• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo: WHO Masih Bolehkan Perjalanan Internasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Juli 2021 - 08:14
in Nasional
indoposco

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menanggapi isu yang beredar soal perjalanan internasional yang masih dibuka oleh pemerintah Indonesia di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Menanggapi isu tentang perjalanan internasional, perlu diketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan,” katanya dalam keterangan pers harian virtual, Rabu (7/7).

BacaJuga:

Mahasiswa Simbol Perlawanan terhadap Rezim Totaliter untuk Demokrasi

Dubes Pakistan Sebut Presiden Prabowo sebagai Pemimpin Visioner

Wamen Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Atasi Kendala Administrasi Tanah Gereja

Dedy menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia( WHO) menginstruksikan bahwa selama pandemi Covid-19, perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk sejumlah area, di antaranya keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan serta perjalanan personel penting maupun tidak tergantikan dan sangat penting.

Demikian pula pemulangan warga negara dan pengiriman barang untuk persediaan penting seperti makanan obat-obatan dan bahan bakar.

WHO juga mengingatkan pentingnya melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang ketat dalam kebijakan ekspedisi internasional. Hal itu bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di area perjalanan.

“Namun, ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional. Negara anggota WHO seperti Indonesia dapat melakukan evaluasi risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode yang ada, termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19,” ujarnya.

Dedy menambahkan WHO juga mewanti-wanti agar pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19.

“WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19,” katanya.

Dalam dokumen-dokumen WHO pun, lanjut Dedy, selalu diingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh harus menjadi pertimbangan terdepan saat memutuskan dan menerapkan langkah-langkah terkait perjalanan internasional.

“Oleh karena itu, dalam kondisi Indonesia, pemerintah menerapkan masa karantina dan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu prasyarat perjalanan internasional memasuki Indonesia,” katanya.

Dedy menambahkan, Warga Negara Indonesia( WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri pun masih ada. Mereka juga wajib mengikuti aturan serupa dengan ketentuan yang sama seperti wajib dalam keadaan sehat, terbukti negatif Covid-19 dan mengikuti aturan negara tujuan.

“Kami harap informasi ini dapat memperjelas perihal kedatangan dan kepergian Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia,” tutup Dedy. (bro)

Tags: Kasus Covid-19KemenkominfokominfoPerjalanan InternasionalWHO
Berita Sebelumnya

Jacksen Tiago Enggan Pusingkan Jadwal Liga 1

Berita Berikutnya

BMKG: Sepanjang Hari Wilayah Jakarta Terpantau Cerah

Berita Terkait.

IMG-20251117-WA0025_1
Nasional

Mahasiswa Simbol Perlawanan terhadap Rezim Totaliter untuk Demokrasi

Selasa, 18 November 2025 - 05:14
1000007664 (1)
Nasional

Dubes Pakistan Sebut Presiden Prabowo sebagai Pemimpin Visioner

Selasa, 18 November 2025 - 04:17
1000059029
Nasional

Wamen Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Atasi Kendala Administrasi Tanah Gereja

Selasa, 18 November 2025 - 02:11
234
Nasional

Menteri ATR/BPN Tegaskan Integritas Jajaran BPN Kunci Utama Lawan Mafia Tanah

Selasa, 18 November 2025 - 01:15
1000059216
Nasional

BNN dan Rusia Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Penegakan Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 00:25
1000410060
Nasional

Cucun Ahmad Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, BGN Bilang Begini

Senin, 17 November 2025 - 23:23
Berita Berikutnya
BMKG: Sepanjang Hari Wilayah Jakarta Terpantau Cerah

BMKG: Sepanjang Hari Wilayah Jakarta Terpantau Cerah

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4043 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.