• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPOM: Obat Lianhua Qingwen Memiliki Risiko Besar daripada Manfaatnya

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 8 Juli 2021 - 15:53
in Nasional
Lianhua Qingwen Capsules. Foto: yilingindonesia.com

Lianhua Qingwen Capsules. Foto: yilingindonesia.com

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) donasi tanpa izin edar. Selama ini produk herbal tersebut diperuntukan sebagai produk donasi untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Saat ini telah terdapat produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang terdaftar di Badan POM dan telah beredar,” kata BPOM dalam klarifikasi penghentian produk herbal LQC donasi dalam laman resminya, Kamis (8/7/2021).

BPOM menyebut, pada produk LQC yang terdaftar BPOM tersebut memiliki perbedaan komposisi dengan produk LQC Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM). Yakni tidak adanya kandungan bahan Ephedra, seperti yang terdapat pada produk LQC Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM).

Dalam kajian BPOM terkait keamanan dan manfaat produk tersebut dengan hasil:

Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM) biasa digunakan untuk mengobati gejala simptomatik, seperti mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya.

“Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swabtest menjadi negatif,” kata BPOM.

Salah satu komposisi dari LQC Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM) adalah Ephedra. Ephedra merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional (negative list) berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka karena dapat menimbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi LQC produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat. Karena memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya,” terang BPOM.

“BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk obat tradisional yang mengklaim dapat digunakan untuk menyembuhkan Covid-19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Yayasan Buddha Tzu Chi menyayangkan BPOM yang tidak memberi izin impor LQC. Padahal LQC donasi tersebut diklaim mampu menyembuhkan Covid-19.

“BPOM sudah diskriminasi. Apakah karena kami tidak menjual obat ini dan membagikan gratis, membuat mekanisme pasar terganggu,” ujar Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi Bestari Barus. (nas)

Tags: bpomlianhua qingwenobat
Previous Post

Bea Cukai Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Ekspor dan Pengawasan Perbatasan

Next Post

Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu Sudah 5 Bulan

Related Posts

Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
Next Post
Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu Sudah 5 Bulan

Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu Sudah 5 Bulan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.