INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi siap membantu berbagai pihak dalam upaya melindungi masyarakat, salah satunya dengan pengawasan peredaran barang terlarang.
“Pemusnahan ini adalah wujud sinergi kami dalam mendukung pemberantasan barang terlarang,” kata dia, saat menghadiri pemusnahan narkotika tanaman ganja siap panen seluas dua hektar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Rabu (16/6).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dengan jumlah tanaman ganja yang dimushakan mencapai 15 ton.
“Kabarnya, lahan ganja yang telah dimusnahkan akan digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat,” ujar Safuadi.
Selain Kanwil Bea Cukai Aceh, turut hadir Bea Cukai Banda Aceh, BNN Provinsi Aceh, Komando rayon Militer (Koramil) Seulimum, Polda Aceh serta Pemerintah Daerah setempat.
“Harusnya pemusnahan ini menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang terlarang. Juga sinergi yang baik ini kami harap terus berlanjut, tentu untuk kepentingan bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang,” pungkas Safuadi. (ipo)











