• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar PPKM Darurat, Dua Restoran di Madiun Ditutup

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 6 Juli 2021 - 22:00
in Nusantara
Tim Satgas COVID-19 Kota Madiun menutup sementara dua restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat saat menggelar operasi yustisi gabungan di sejumlah tempat usaha, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA/Louis Rika

Tim Satgas COVID-19 Kota Madiun menutup sementara dua restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat saat menggelar operasi yustisi gabungan di sejumlah tempat usaha, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA/Louis Rika

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satgas COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur, tidak main-main dalam menerapkan aturan PPKM Darurat di wilayahnya. Saat menggelar operasi yustisi gabungan, petugas mendapati dua restoran tidak menaati aturan PPKM Darurat. Akhirnya, kedua restoran itu langsung ditutup sementara.

Dalam aturan PPKM Darurat, rumah makan dilarang melayani pengunjung yang makan di tempat. Semua restoran hanya boleh melayani pesan bawa pulang.

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

“Terpaksa kami tutup sementara mulai hari ini sampai 9 Juli mendatang, karena ada aktivitas ‘dine in’ atau makan di tempat,” ujar Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya.

Menurut dia, sesuai Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 15 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, aktivitas jual dan beli hanya diperbolehkan untuk pesan bawa pulang untuk mengurangi potensi kerumunan.

Restoran yang ketahuan melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.

Wakil Wali Kota berharap masyarakat semakin sadar dan mematuhi aturan saat PPKM darurat berlaku. Hal itu penting mengingat penularan COVID-19 di Kota Madiun masih tinggi saat ini hingga wilayah setempat masuk kategori zona merah.

“Kami terus berusaha menertibkan baik itu siang maupun malam dengan menggelar operasi yustisi. Kami berikan pemahaman dan juga sanksi bagi pelanggar sekaligus sebagai efek jera,” ucap-nya menegaskan.

Selain operasi yustisi, petugas gabungan dan Satgas COVID-19 setempat juga memberi layanan tes cepat antigen random bagi warga Kota Madiun yang melanggar aturan PPKM darurat. Yakni warga yang masih berkerumun saat jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB, maupun pembeli dan pedagang warung yang kedapatan melayani makan di tempat.

“Kami ingin masyarakat itu sadar dengan sendirinya. Artinya, tanpa ada pengawasan masyarakat sudah patuh. Kedisiplinan ini penting untuk pengendalian kasus COVID-19 di Kota Madiun,” tambahnya.

Kota Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.

Kota Pecel tersebut juga menjadi satu dari tiga daerah di Provinsi Jatim yang sejak pekan lalu berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.

Secara total kasus COVID-19 di daerah tersebut hingga Selasa (6/7) mencapai 3.698 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.916 orang di antaranya telah sembuh, 547 orang masih dalam pemantauan, dan 235 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Selasa ini, konfirmasi baru 76 orang, sembuh 21 orang, dan meninggal dunia empat orang. (bro)

Tags: MadiunPelanggar PPKM Daruratrestoran

Berita Terkait.

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.