• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar dan Pantau Harga Transaksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Juli 2021 - 15:33
in Ekonomi
indoposco

Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dan pemantauan harga transaksi pasar (HTP)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, Bea Cukai kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dan pemantauan harga transaksi pasar (HTP). Kali ini, giat opsar dan pemantauan HTP dilakukan oleh Bea Cukai Merauke, Sangatta, Banyuwangi dan Pekanbaru dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Suidro menyebutkan, opsar bertujuan untuk memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Apabila tidak sesuai (ilegal), selanjutnya akan dilakukan penindakan. Sedangkan pemantauan HTP dilakukan sebagai acuan dalam menganalisis kestabilan harga jual produk tembakau di pasaran sehingga dapat menciptakan persaingan sehat industri hasil tembakau di Indonesia.

BacaJuga:

Tak Gentar Kondisi Ekonomi, Texas Chicken Kunci Ekspansi di Kota Penyangga

BCA Syariah-BAZNAS Perkuat Kolaborasi, Zakat Kini Semakin Mudah Lewat Genggaman

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

Di Papua, Bea Cukai Merauke lakukan opsar dan pemantauan HTP di empat wilayah di Kabupaten Merauke. Selain itu, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi gempur rokok ilegal mengenai pelanggaran ketentuan cukai, seperti rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda peruntukan, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita cukai.

Senada dengan Bea Cukai Merauke, kata Sudiro, giat opsar dan pemantauan HTP juga digalakkan oleh Bea Cukai Sangatta. Mengingat luasnya wilayah pengawasan Bea Cukai Sangatta yang meliputi 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, kegiatan opsar dan pemantauan HTP ini berlangsung selama tiga hari.

Selanjutnya, di Jawa Timur, kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai Banyuwangi dengan mendatangi toko atau warung yang menjual produk hasil tembakau di Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Rogojampi, dan Kecamatan Pesanggaran.

Di Riau, bersinergi dengan Camat Ujung Batu, Bea Cukai Pekanbaru laksanakan kegiatan opsar didampingi oleh Satpol PP. Pelaksanaan opsar kali ini membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Tim Bea Cukai Pekanbaru berhasil menegah 38.080 batang rokok ilegal dengan delapan surat bukti penindakan.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cukai, rokok ilegal yang terdiri dari rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan diamankan ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk mendapatkan penelitian lebih lanjut. Dalam pelaksanaan opsar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru juga turut memberikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat.

“Rokok dengan pita cukai palsu dan salah peruntukan masih menjadi hal yang sulit diidentifikasi oleh masyarakat. Pada kenyataannya, masyarakat menganggap bahwa rokok yang dilekati pita cukai adalah rokok legal tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu pita cukai yang melekat di bungkus rokok itu palsu atau asli. Edukasi sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rokok untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali. Bea Cukai senantiasa meminta kerja sama masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, yang selanjutnya akan diikuti upaya dari Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang masih beredar,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaiHTP rokokOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

texas
Ekonomi

Tak Gentar Kondisi Ekonomi, Texas Chicken Kunci Ekspansi di Kota Penyangga

Senin, 6 April 2026 - 21:01
bca
Ekonomi

BCA Syariah-BAZNAS Perkuat Kolaborasi, Zakat Kini Semakin Mudah Lewat Genggaman

Senin, 6 April 2026 - 20:15
wamenkop
Ekonomi

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

Senin, 6 April 2026 - 19:19
phe
Ekonomi

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Senin, 6 April 2026 - 18:08
Perwira
Ekonomi

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Senin, 6 April 2026 - 15:26
BRI-Peduli
Ekonomi

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Senin, 6 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.