INDOPOSCO.ID – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, terdapat 72 titik penyekatan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Jumlah itu meningkat dari tadinya sebesar 63 titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Penyekatan dilakukan di 72 titik antara lain lima titik Gerbang Tol, sembilan titik exit tol, 19 titik di batas kota, setelah itu 39 titik di jalur utama,” tuturnya dalam rapat virtual Senin (5/7/2021) malam.
Dalam melaksanakan penyekatan itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan 1. 898 personel.
Wakapolda menerangkan, secara rinci kalau dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik antara lain pembatasan pergerakan dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.
Sebesar 35 titik, yakni pembatasan pergerakan dan pengaturan pergerakan yang terdapat di dalam kota Jakarta, ataupun di Kota Tangerang, Depok, dan Bekasi.
“Hasil pengecekan kita, memanglah terdapat sebagian hambatan kalau masih banyaknya penumpukan di tiap titik paling utama yang akan masuk ke Jakarta,” ujarnya dikutip Antara.
Tetapi, lanjut Wakapolda, pihaknya senantiasa mengedepankan usaha melindungi dan edukatif dalam kegiatan penyekatan itu. Tindakan tegas akan jadi tahap terakhir yang akan didapat kepolisian.
“Apabila terjadi penumpukan lalu lintas, maka kita melaksanakan diskresi, dibuka dan tidak terjadi penumpukan yang memunculkan kasus baru,” tuturnya. (aro)








