INDOPOSCO.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan secara ketat, namun Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tetap mengedepankan cara humanis.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wimansyah, ketika menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat dan lurah se -Kota Tangerang secara daring dan luring terkait pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (4/7/2021) sore.
Arief menerangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama jajaran TNI dan Polri tengah melaksanakan aturan Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali.
”Hari ini hari kedua dilaksanakan PPKM Darurat di wilayah Kota Tangerang, diketahui bahwa kondisi di Kota Tangerang sedang tidak baik – baik saja. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat ini sangatlah tepat guna memutus rantai penularan Covid-19,” ujar Arief.
Arief menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini agar dilaksanakan secara ketat dengan mengindahkan tindakan yang humanis dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait aturan PPKM Darurat.
“Informasikan kepada masyarakat, perusahaan serta pelaku – pelaku usaha terkait aturan ini, lakukan secara humanis, tindak tegas apabila ada pelanggaran agar PPKM Darurat ini bisa berhasil memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegas Arief
Selain itu, Arief juga menyampaikan bahwa dari jajaran TNI dan Polri akan menambah personel untuk membantu menegakkan PPKM Darurat di wilayah Kota Tangerang.
”Dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kami juga dibantu oleh TNI dan Polri serta menambah personel di beberapa wilayah untuk menegakkan PPKM Darurat, lalu terkait penegakan peraturan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga menegaskan penerapan sanksi bisa dilaksanakan dan siap mendukung PPKM Darurat,” pungkas Arief. (dam)









