• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

60 WNA Terjaring Razia PPKM Darurat, Tiga Orang Positif Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 5 Juli 2021 - 19:00
in Megapolitan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar pelanggar aturan PPKM Darurat. Foto: Antara

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar pelanggar aturan PPKM Darurat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menindak sebuah kafe di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, 81 orang diamankan saat menggerebek pada Sabtu (3/7/2021). Dari jumlah tersebut, 60 orang Warga Negara Asing (WNA).

BacaJuga:

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

“Kafe ini dominan orang-orang warga negara asing, khususnya dari Nigeria. 81 orang kita amankan di sana. Dari 81 orang, 60 warga negara asing,” kata Yusri di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, karena dari hasil pemeriksaan 60 WNA melanggar PPKM Darurat itu hanya 17 WNA mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan paspor.

“43 WNA sama sekali tidak ada Kitas. Makanya kita koordinasi dengan imigrasi. Juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk datakan 60 orang itu apakah ada masalah lain,” tutur Yusri.

Yusri menyatakan, para pelanggar PPKM Darurat itu dikenakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Puluhan pengunjung itu kemudian dilakukan tes Covid-19. Hasilnya, didapatkan tiga pengunjung dan satu orang kasir terkonfirmasi positif Corona.

“Kita swab (antigen) semuanya, tiga warga negara asing itu positif. Kita PCR juga sama positif Covid-19. Satu orang kasirnya ini juga sama reaktif, di PCR juga positif,” beber Yusri.

Polisi juga menindak tempat spa dan kafe di Jakarta Selatan, Bekasi dan Tangerang yang nekat beroperasi pada masa PPKM Darurat. Totalnya, ada lima unit usaha diberikan tindakan tegas.

“Ada lima kasus sementara ini dari mulai 3 Juli 2021 sampai dengan kemarin yang kita ungkap,” ungkap Yusri. (dan)

Tags: covid-19kafePolda Metro JayaPolriPPKM Darurat

Berita Terkait.

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15
Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.