• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korlantas Dirikan 407 Titik Check Point Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 3 Juli 2021 - 12:29
in Nasional
Sejumlah polisi bersiap melaksanakan Operasi Aman Nusa II setelah apel di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara

Sejumlah polisi bersiap melaksanakan Operasi Aman Nusa II setelah apel di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korlantas Polri mendirikan pos penjagaan dan pemeriksaan di 407 titik yang tersebar di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali demi mengendalikan mobilitas masyarakat selama dan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami membangun 407 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian pengetatan di jajaran ini,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono seperti dikutip Antara, Sabtu (3/7/2021).

Dijelaskan pos-pos penjagaan itu akan jadi titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat. Oleh karena itu, ia berharap pos-pos penjagaan itu dapat menjadi salah satu cara menekan laju penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa hari terus meningkat, khususnya di sejumlah provinsi Pulau Jawa dan Bali.

Dalam Operasi Aman Nusa II yang berlangsung pada 3 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021, Korlantas Polri akan dibantu oleh Korps Sabhara Polri. Anggota Korps Sabhara Polri akan berpatroli menggunakan motor dan kendaraan roda empat ke tempat-tempat yang dinilai berpotensi membentuk kerumunan. Polisi juga akan berpatroli sampai ke daerah-daerah setingkat RT dan RW demi memastikan warga mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.

Istiono menyatakan saat patroli, anggota Polri juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap berada dalam rumah. Pasukan Polri yang tergabung dalam operasi juga akan mengajak masyarakat ikut program vaksinasi Covid-19 massal demi menekan laju penyebaran penyakit. “Pendisiplinan protokol kesehatan di jajaran ini juga tidak mudah, kita harus bersinergi dengan masyarakat, menyadarkan masyarakat,” ujar Istiono.

Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) mengumumkan PPKM Darurat berlaku di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Terkait itu, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menerbitkan aturan lebih detail soal pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam Instruksi Mendagri No.15/2021, Tito menyebut bahwa seluruh kegiatan sektor non-esensial berlangsung secara virtual. Sementara itu, sektor esensial diwajibkan mengurangi kapasitas pegawainya yang bekerja langsung di kantor sampai 50 persen. Hanya sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi 100 persen selama PPKM Darurat.

Sektor esensial, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, mencakup bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor.

Sementara sektor kritikal, sebagaimana diatur dalam instruksi itu, mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. (wib)

Tags: covid-19Korlantas PolriPolriPPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-Bali
Previous Post

Gas Klorin di Stasiun Pompa Air Rusia Bocor

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di GBK

Related Posts

Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di GBK

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di GBK

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.