• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Kota Serang Masih Tunggu Juknis

Redaksi by Redaksi
Jumat, 2 Juli 2021 - 10:55
in Nusantara
Wali Kota Serang Syafrudin.

Wali Kota Serang Syafrudin.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) ihwal pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengingat, kebijakan itu akan mengatur aktivitas masyarakat untuk tidak banyak berkegiatan di luar rumah. Seperti pembatasan kerja di pemerintahan, penutupan mal, pembatasan ibadah, sebagainya.

“PPKM darurat ini isinya macam-macam. Dari penutupan mal, fasilitas umum, tempat ibadah. Teknisnya menunggu surat dari Mendagri,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Jumat (2/7/2021).

Syafrudin berujar, pengawasan traking, tracing dan treatment akan dilakukan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Sehingga, cara itu diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Jadi mengejar untuk ditracking tracing dan treatment, sampai ke tingkat RT. Kemudian juga penjagaan dan penyekatan wilayah di masing-masing RT, ini harus kami laksanakan,” ujarnya.

Syafrudin mengaku mendapatkan ancaman yang cukup berat dari pemerintah pusat, jika tidak menerapkan PPKM darurat. Maka dari itu, pihaknya pun akan lebih bersikap tegas dalam pelaksanaannya.

“Kalau tidak melaksanakan ini, diberikan teguran tertulis, kemudian diberhentikan sementara (Kepala Daerahnya). Kami juga akan membuat seperti itu, apabila pelaku usaha, kemudian juga masyarakat yang tidak mengindahkan pasti akan kami tegur,” ungkapnya. (son)

Tags: covid-19Pemkot SerangPPKM Darurat
Previous Post

Kemenkes Intensifkan Pelacakan Kasus Covid-19 di Daerah-daerah

Next Post

Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mampu Angkat Peran Koperasi

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mampu Angkat Peran Koperasi

Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mampu Angkat Peran Koperasi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.