• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Darurat, Luhut: Kegiatan Pusat Perbelanjaan Ditutup Sementara

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 16:47
in Headline
Suasana pusat perbelanjaan di Kota Depok yang sepi sehari sebelum penutupan. Foto: Antara/Feru Lantara/am

Suasana pusat perbelanjaan di Kota Depok yang sepi sehari sebelum penutupan. Foto: Antara/Feru Lantara/am

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivitas masyarakat kembali diperketat menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara selama pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara. Saya ulangi, ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli,” kata Luhut dalam keterangan virtual, Kamis (1/7/2021).

Melalui kebijakan pengetatan tersebut diharapkan mampu menurunkan kasus Covid-19 harian nasional hingga di bawah 10.000 kasus.

“Kita berharap dalam waktu itu bisa menurunkan mungkin di bawah atau dekat 10.000 kasus (Covid-19),” tutur Luhut.

Aturan PPKM Darurat juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima hingga lapak jajanan.

Tempat usaha itu baik berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan /mall hanya menerima delivery/take away.

“Tidak menerima makan di tempat (dine in),” tegas Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.

Selain itu, aktivitas di perkantoran juga diperketat dengan ketentuan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non-esensial selama PPKM Darurat.

Sementara itu, untuk sektor essential diizinkan menyelenggarakan Work from Office (WFO) tetapi dengan maksimal 50 persen pegawai dengan penerapan protokol kesehatan. (dan)

Tags: covid-19PPKM Darurat
Previous Post

Panglima TNI Bilang Vaksinasi Sesuai Target dan Tepat sasaran

Next Post

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Berantas Barang Ilegal

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
Sinergi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Berantas Barang Ilegal

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Berantas Barang Ilegal

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.