• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Darurat akan Dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota di Jabar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Juli 2021 - 22:00
in Headline
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyampaikan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya dari 3 sampai 20 Juli 2021. Foto: (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyampaikan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya dari 3 sampai 20 Juli 2021. Foto: (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat dari 3 sampai 20 Juli 2021.

“Total di Jabar ada 27 daerah yang kita rekomendasi ikut. Sebanyak 12 yang masuk kategori merah, 14 level 3, ada satu Kabupaten Tasikmalaya ikut juga. Jadi semua kota, kabupaten, akan melaksanakan PPKM Darurat,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Bandung, Kamis.

BacaJuga:

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Menurut panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, daerah dengan situasi pandemi level 4 di Jawa Barat yang menjadi sasaran PPKM Darurat meliputi Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

PPKM Darurat juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat,
dan Bandung yang tergolong daerah dengan situasi pandemi level 3 di Jawa Barat.

PPKM Darurat meliputi penerapan ketentuan 100 persen kerja dari rumah bagi pekerja di sektor non-esensial serta maksimum 50 persen pekerja bekerja di kantor di sektor esensial serta pelaksanaan pembelajaran dari jarak jauh via daring.

Selain itu, selama PPKM Darurat pusat perdagangan dan belanja harus ditutup, restoran dan tempat makan tidak boleh menerima pengunjung makan di tempat, tempat ibadah dan fasilitas umum lain ditutup, dan kegiatan sosial budaya yang menghadirkan banyak orang tidak boleh dilaksanakan.

“Mayoritas akan ditutup kecuali yang sektor esensial dan kritikal. Mal ditutup, rumah ibadah, swasta, kegiatan kepublikan, pernikahan dibatasi, perdagangan pangan (harus melalui layanan) take away, PKL boleh berjualan selama pangan tapi enggak boleh duduk menyantap hidangan,” kata Gubernur.

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan tunai dan non-tunai untuk membantu masyarakat dalam kelompok ekonomi menengah bawah yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

“Untuk datanya sudah kami kirimkan, jumlah berjuta-juta saya tidak pegang datanya. Tetapi intinya mereka yang kelompok menengah bawah yang sangat urgensi kedaruratan ekonominya akan diberikan bansos, juga dengan distribusi langsung Kemensos,” katanya.

Gubernur mengemukakan bahwa penerapan PPKM Darurat yang akan menimbulkan situasi yang kurang menyenangkan bagi warga harus dijalankan untuk menekan penularan COVID-19.

“Saya ingin memulai narasi ini dengan permohonan maaf. Kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten kota akan mengalami situasi kurang menyenangkan,” katanya.

“Ini tidak hanya berlaku di Jabar, tapi di Pulau Bali dan Jawa. Prokes 5M harus lebih ketat, karena banyak beredar di Jabar ialah varian Delta,” ia menambahkan. (Bro)

Tags: 27 Kabupaten/Kotacovid-19jabarPPKM Darurat

Berita Terkait.

bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41
Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran
Headline

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.