• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kota Serang Akan Ikuti PPKM Mikro Darurat

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 15:21
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat yang dimulai 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Ada 122 daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan kebijakan itu. Provinsi Banten salah satu daerah yang harus melaksanakan. Meski demikian, hanya tiga daerah saja yang harus mengikuti, di antaranya Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Menanggapi kebijakan itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada dasarnya akan mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.

“Bagi Kota Serang kebijakan pusat menjadi kebijakan daerah, apakah nanti lockdown atau seperti apa kita ikuti,” katanya saat ditemui di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Kamis (1/7/2021).

Ia menyebutkan, kebijakan tertentu pada pengaturan ibadah akan disesuaikan dengan aspek sosial. Yang terpenting, tidak bertentangan dengan Perundang-undangan.

“Kebijakan itu ada aspeknya, apakah bertentangan dengan Undang-undang. Kedua aspek sosial, suasana kebatinan masyarakat bergejolak atau tidak, terutama pada Masjid ini sensitif, ada Gereja, Pure,” terangnya.

Untuk perkantoran, kata dia, Pemkot Serang akan mengikuti ritme dengan kondisi dan situasi pandemi Covid-19.

“Kami akan mengikuti ritme kerja di kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya. (son)

Tags: Bantencovid-19kota serangPPKM Darurat
Previous Post

200 ASN di Lingkungan Pemkot Serang Terpapar Covid-19

Next Post

Pemkot Serang Wacanakan Gunakan Sekolah untuk Isolasi Pasien Covid-19

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
indoposco

Pemkot Serang Wacanakan Gunakan Sekolah untuk Isolasi Pasien Covid-19

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.