• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kota Serang Akan Ikuti PPKM Mikro Darurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 15:21
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat yang dimulai 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Ada 122 daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan kebijakan itu. Provinsi Banten salah satu daerah yang harus melaksanakan. Meski demikian, hanya tiga daerah saja yang harus mengikuti, di antaranya Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Menanggapi kebijakan itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada dasarnya akan mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.

“Bagi Kota Serang kebijakan pusat menjadi kebijakan daerah, apakah nanti lockdown atau seperti apa kita ikuti,” katanya saat ditemui di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Kamis (1/7/2021).

Ia menyebutkan, kebijakan tertentu pada pengaturan ibadah akan disesuaikan dengan aspek sosial. Yang terpenting, tidak bertentangan dengan Perundang-undangan.

“Kebijakan itu ada aspeknya, apakah bertentangan dengan Undang-undang. Kedua aspek sosial, suasana kebatinan masyarakat bergejolak atau tidak, terutama pada Masjid ini sensitif, ada Gereja, Pure,” terangnya.

Untuk perkantoran, kata dia, Pemkot Serang akan mengikuti ritme dengan kondisi dan situasi pandemi Covid-19.

“Kami akan mengikuti ritme kerja di kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya. (son)

Tags: Bantencovid-19kota serangPPKM Darurat

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.