• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Vaksinasi untuk Anak Segera Diberikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 30 Juni 2021 - 11:54
in Headline
Ilustrasi. Foto: puskobb.dinkes-kotakupang.web.id

Ilustrasi. Foto: puskobb.dinkes-kotakupang.web.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, izin darurat vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemerintah, menurut dia, saat ini tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi. “Kami saat ini tengah persiapkan teknis pelaksanaannya. Karena, anak-anak sekolah ‘kan biasanya vaksinasi dilakukan di sekolah-sekolah,” kata Siti Nadia Tarmidzi dalam acara daring, Rabu (30/6/2021).

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak-anak di sekolah akan lebih mudah. Namun, karena saat ini pemerintah belum menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) tentunya harus ada pertimbangan lain.

“Kita akan atur lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (KemendikbudRistek) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),” katanya.

Menurut dia, untuk sistem pendaftaran pada vaksinasi orang dewasa berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Sementara pada vaksinasi anak akan menggunakan kartu pelajar.

“Mungkin nanti bisa dicoba menggunakan NIK atau kartu pelajar dari sekolah ya,” ucapnya.

Nadia juga mengatakan, pihaknya juga tengah membahas terkait skema scrining dan penanganan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bersama IDAI dan Komnas KIPI.

“Vaksinasi akan fokus pada daerah dengan laju penularan Covid-19 tinggi, tentu dengan pertimbangan ketersediaan vaksin,” ungkapnya.

“Kemungkinan besar kita akan selesaikan di zona merah dulu. tentu ada proporsi untuk Pulau Jawa dan luar Jawa,” imbuhnya.

Ia menuturkan izin penggunaan darurat BPOM untuk vaksin Sinovac. Dengan keterbatasan vaksin, menurutnya, pihaknya tetap memberikan proporsi untuk usia 18 tahun ke atas. Pasalanya, angka kematian di usia tersebut lebih tinggi.

“Tetap ada proporsi untuk usia 18 tahun ke atas, karena kematian Covid-19 di usia itu lebih tinggi dibanding usia 18 tahun ke bawah,” terangnya. (nas)

Tags: bpomcovid-19Kemenkesvaksinasi anak

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.