• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mensos: Ada Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Malang

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:54
in Nasional
indoposco

Mensos Tri Rismaharini menyerahkan bantusan sosial kepada salah seorang warga

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan menemukan dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Risma, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa, pada mulanya Ia mendapatkan adanya laporan penyalahgunaan dana bansos PKH, yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Awalnya ada laporan ke saya. Kemudian saya tugaskan pejabat saya untuk berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri,” kata Risma, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).

Risma menambahkan, usai melakukan konsultasi temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut, Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar melakukan pelaporan langsung ke Polres Malang, supaya penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Menurut Risma, laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang kurang lebih selama satu minggu. Saat ini, Polres Malang telah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos, yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping.

“Supaya lebih cepat, maka kemudian diminta langsung ke Polres Malang. Ini sudah satu minggu prosesnya,” tambah Risma.

Risma, mengatakan, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut. Diduga, sebanyak 14 orang warga tersebut, tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun akibat disalahgunakan oleh oknum pendamping.

“Korban sebetulnya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan 14 ini. Nominalnya macam-macam. Ada yang Rp3 juta per tahun, itu sudah lama sejak tahun 2017,” kata Risma.

Dana bansos PKH tersebut, lanjut Risma, diduga disalahgunakan sehingga tidak diterima oleh keluarga penerima manfaat. Jika nantinya oknum tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos, Kementerian Sosial akan memberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang pertama kalau terbukti pasti pidana. Kemudian pemberhentian dari kami sebagai pendamping,” tegas Risma.

Saat ini, lanjut Risma, pihaknya tengah melakukan proses percepatan agar para keluarga penerima manfaat yang selama ini tidak mendapatkan haknya, bisa segera menerima hak mereka.

Dalam kesempatan itu, Risma menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada warga yang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya, karena ulah oknum pendamping tersebut.

“Yang jelas ini yang 14 kita serahkan supaya bulan depan mereka bisa terima. Karena kalau ini lambat mereka terimanya tiga bulan lagi,” kata Risma.

Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku Kemensos juga mendapat laporan serupa di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia. Risma mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum yang melakukan penyalahgunaan dana bansos.

“Ada di daerah lain, ini masih dalam penyidikan. Polres Malang ini paling cepat. Jadi karena itu kita masih menunggu di beberapa daerah,” kata Risma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi menambahkan, saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut.

Donny mengatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, pihaknya juga elah mengantongi barang bukti berupa buku rekening, rekening koran, termasuk kartu keluarga sejahtera yang seharusnya diterima oleh warga.

“Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, kami segera menetapkan status tersangka,” kata Donny.

Donny menambahkan, ulah seorang oknum pendamping tersebut, diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp450 juta. Kerugian tersebut terjadi pada periode 2017-2021, akibat perbuatan oknum pendamping tersebut.

“Kurang lebih kerugian itu sekitar Rp450 juta pada periode 2017-2020. Dan untuk sementara, pelaku merupakan individu,” kata Donny. (bro)

Tags: kemensosMensos Tri RismahariniPenyalahgunaan BansosProgram Keluarga Harapan (PKH)
Previous Post

Indef: Work from Bali Ganggu Penanganan Pandemi

Next Post

Polri Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

Related Posts

17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
Next Post
indoposco

Polri Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.