• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Asabri, Kejagung Periksa Bos Perusahaan Sekuritas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 04:21
in Nasional
Sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping disita Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Foto: Antara/Dok.Kejagung

Sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping disita Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Foto: Antara/Dok.Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung) memeriksa tiga orang saksi, di antaranya dua bos perusahaan sekuritas guna mendalami broker PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak mengatakan dua pengurus perusahaan sekuritas itu yakni direktur utama dan mantan direktur utama PT Mega Capital Sekuritas.

BacaJuga:

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

“Hari ini JAMPidsus Kejagung memeriksa tiga orang saksi. Dua saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri dan satu orang saksi terkait penilaian aset tersangka Benny Tjockrosaputro,” kata Leonard.

Dua bos perusahan sekuritas tersebut yakni Yimmi Lesmana (YL) selaku Direktur Utama PT Mega Capital Sekuritas tahun 2015-2021. Berikutnya, Nanik Suslowaty (NS) selaku Direktur Utama PT Mega Capital Sekuritas tahun 2010-2015.

“Keduanya diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri,” ujar dia.

Saksi ketiga, yakni MK selaku Senior Associate Director PT Colliers Internasional Indonesia, diperiksa terkait penilaian atau appraisal aset tersangka Benny Tjockrosaputro.

Penyidik JAMPidsus terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun.

Kesembilan tersangka itu adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, tiga dari sembilan tersangka disematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Selain itu, penyidik juga fokus memburu aset para tersangka berupa tanah, bangunan, hotel, pusat perbelanjaan, kapal, kapal tengker, tambang, kendaraan mewah, bus, perhiasan, hingga lukisan yang mengandung emas. Hingga kini nilai sementara yang telah terkumpul sebesar Rp14 triliun. (bro)

Tags: AsabriKejagung

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.