• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tambah 35 Titik Pembatasan Mobilitas di Wilayah Penyangga Jakarta

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 28 Juni 2021 - 20:55
in Megapolitan
Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Foto: Antara

Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di sejumlah titik di Ibu Kota. Total ada 35 ruas jalan yang akan dibatasi, tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penambahan jalan di 35 titik itu ada yang tersebar di wilayah penyangga Jakarta. Seperti Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tangerang.

Ia menuturkan, dari 35 titik itu akan terdiri dari 21 lokasi yang memberlakukan pembatasan dan 14 titik lainnya akan dilakukan pengendalian mobilitas.

“Mulai hari ini, kita tambah 14 titik pengendalian mobilitas. Jadi 21 titik sekarang untuk pembatasan mobilitas pengguna jalan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Pembatasan mobilitas masyarakat mulai berlaku seperti yang telah berjalan sepekan, dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Namun, ada pengecualian yang boleh melintas, ojek online misalnya.

“Ada yang mau lewat kita tanya, mau ngapain? Pengecualiannya kalau ada orang yang punya rumah di situ, ojek online, dan lainnya,” beber Yusri.

Sedangkan, 14 titik pengendalian akan lebih renggang. Petugas akan melakukan penutupan jalan namun di waktu-waktu tertentu tergantung dari pemantauan di lapangan.

“Kita lakukan patroli bersama kita lihat di situ, ada yang berkumpul kita bubarkan, sampai kapan? Sampai (jalan itu) sepi,” ujar Yusri.

21 lokasi titik pembatasan mobilitas ialah: Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Jalan Apron, Jakarta Pusat. Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Kemang, Jaakarta Selatan, Bulungan, Jakarta Selatan, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jalan Pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat.

Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota, Jalan Banding Raya, Tangaerang Kota, Jalan Boulevard, Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Kemudian, Jalan Sutera Utama, Tangerang Selatan, Jalan Clique, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Jalan M Yasin, Depok, Jalan M Yasin (depan McD), Depok, Jln Boulevard Selatan. Bekasi Kota, Summarecon Bekasi, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi; Cifest CIkarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

14 titik pengendalian mobilitas ialah: Jalan Cassa, Jakarta Pusat, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat; Jalan Jenderal Urip, Jatinegara Timur, Jakarta Timur; Jalan Sutoyo Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jalan Wolder Mongsin di, Jakaeta Selatan, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Jalan Cikajang, Jakarta Selatan, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sunter, Jakarta Utara. PIK II, Jakarta Utara, Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti, Cikarang; Distrik I, Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. (dan)

Tags: dki jakartaPembatasan MobilitasPolda Metro JayaPolri
Previous Post

KASAD Paling Berpeluang Menjabat Panglima TNI

Next Post

Polres Jaksel Adakan Layanan Vaksinasi Drive Thru

Related Posts

jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Hansip
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
Next Post
Polres Jaksel Adakan Layanan Vaksinasi Drive Thru

Polres Jaksel Adakan Layanan Vaksinasi Drive Thru

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.