• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Masih Kejar Pelaku Pembakaran di Boyolali

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 28 Juni 2021 - 14:03
in Nusantara
indoposco

Sejumlah petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi terkait kasus penganiayaan, di Dukuh Tempuran, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (27/6/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Boyolali masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kasus penganiayaan dengan membakar tubuh korban, Bintang Alfatah (55), di Dukuh Tempuran, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Pelaku kasus penganiayaan tersebut, yakni Maryono alias Dogol (50), warga Dukuh Tempuran RT 015 RW 005, Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali kabur dari rumahnya dan masih dalam proses pengejaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Simo Aiptu Budiarto seperti dikutip Antara, Senin (28/6/2021).

BacaJuga:

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Dijelaskan, korban yang mengalami luka bakar di tubuhnya sekitar 50 persen, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Simo Boyolali dan korban akhirnya dirujuk ke RS di Solo. Selain itu, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dalam botol bekas air mineral, sebuah korek api gas, sisa kaos milik korban yang terbakar. Bahkan, handphone milik pelaku yang tertinggal di rumahnya juga disita dijadikan barang bukti.

“Pelaku melakukan pembakaran dengan modus terkait jual beli tanah dan bangunan yang belum selesai urusannya dengan korban,” kata Budiarto.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku, pada Sabtu (26/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian diduga dipicu persoalan jual beli rumah antara korban Bintang Alfatah, warga RT 01/RW 01, Dukuh/Desa/Kecamatan Simo dengan pelaku, Maryono alias Dogol, warga Dukuh Tempuran RT 015 RW 005, Desa Simo, Kecamatan Simo.

Menurut Budiarto, kronologinya berawal korban menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban lima tahun yang lalu. Namun, pelaku hingga lima tahun belum mengosongkan rumah tersebut. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dengan membakar korban.

Dia mengatakan pelaku menyiramkan BBM pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hampir 50 persen. Korban yang tubuhnya terbakar lari keluar rumah sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Simo untuk menjalani perawatan.

Pelaku kelihatan sudah mempersiapkan segalanya, baik bahan bakar yang digunakan dan tas berisi pakaian, diduga akan dipakai untuk melarikan diri. Saat melarikan diri dari rumah, pelaku tidak membawa handphonenya. Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara. (wib)

Tags: kasus penganiayaanKriminalitasPolriPolsek Simo

Berita Terkait.

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.