• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Terapkan Skrining Riwayat Kesehatan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 27 Juni 2021 - 19:30
in Nasional
BPJS Kesehatan menerapkan fitur skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini di Palu, Juli 2021. Foto: (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan).

BPJS Kesehatan menerapkan fitur skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini di Palu, Juli 2021. Foto: (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan).

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan fitur skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini.

“BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan akses kemudahan layanan bagi peserta Program JKN-KIS. Fitur skrining ini memudahkan pasien JKN mendeteksi dini risiko diabetes melitus (DM), hipertensi, jantung maupun ginjal,” kata Kepala BPJS Kesehatan Palu, Wahidah, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Wahidah mengatakan screening riwayat kesehatan secara mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi pelayanan tanpa tatap muka sehingga mengurangi interaksi secara langsung demi mencegah penularan COVID-19.

“Pengisian screening riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali. Peserta dengan hasil screening kesehatan risiko sedang dan risiko tinggi disarankan agar melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana peserta terdaftar,” katanya.

Wahidah megatakan, peserta yang mempunyai risiko penyakit Diabetes Melitus tipe 2, hipertensi, kanker leher rahim, kanker payudara dan penyakit lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dapat memperoleh pelayanan penapisan atau screening Kesehatan tertentu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Penapisan itu terdiri atas pemeriksaan gula darah untuk diabetes melitus tipe 2, pemeriksaan tekanan darah untuk hipertensi, pemeriksaan Inspeksi Visual Asam asetat (IVA) dan papsmear untuk penyakit kanker leher rahim, pemeriksaan payudara secara klinis untuk penyakit kanker payudara.

“Kami berharap informasi-informasi seperti ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas sehingga peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Salah satu peserta JKN-KIS, Helyanita Br Surbakti mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, di mana seluruh informasi dan layanan dapat diakses hanya dengan memanfaatkan ponsel.

“Saya sering kali berpikir mengenai kondisi kesehatan saya sendiri, namun enggan untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan dan berkonsultasi dengan dokter secara langsung, apalagi di masa pandemi saat ini, harus selalu berhati-hati agar tidak terpapar COVID-19,” katanya.

Namun dengan adanya Mobile JKN, peserta yang berprofesi sebagai jurnalis itu bisa langsung melakukan skrining kesehatan dan bersyukur hasil skriningnya berisiko rendah serta disarankan untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

Screening riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh FKTP atau secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau pun melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Chika 08118750400 yang dapat diakses oleh peserta melalui WahtsApp, Telegram maupun Facebook Messager. (bro)

Tags: Aplikasi Mobile JKNBPJS KesehatanRiwayat KesehatanSkrining
Previous Post

PLN Kembangkan 104 Desa Wisata

Next Post

Minta Munas Ditunda, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

IMG-20251108-WA0013
Nasional

Saat Perempuan Tani Bicara Ketahanan Pangan: Inovasi, Inklusi, dan Kolaborasi

Sabtu, 8 November 2025 - 14:36
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.08.23
Nasional

KAI Dorong Pariwisata Nasional Lewat Peningkatan Layanan untuk Wisatawan Asing

Sabtu, 8 November 2025 - 14:21
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.05.01
Nasional

Inilah Identitas 7 dari 13 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta dari OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 14:06
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.56.56
Nasional

Pimpinan DPR Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lewat Parlemen Remaja

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.18.40
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.03.18
Nasional

Formalisasi Sektor Informal, BPJS Watch: Tekan Angka TPT di Sektor Padat Karya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:37
Next Post
Minta Munas Ditunda, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Minta Munas Ditunda, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.