• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Hong Kong Naikkan Status Indonesia, Ini Upaya KJRI

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 17:04
in Internasional
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Ricky Suhendar, dalam video imbauan dan pesan yang diunggah di akun instagram Safe Travel Kementerian Luar Negeri. Foto: Antara/Tangkapan layar video pesan Konjen RI di HK

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Ricky Suhendar, dalam video imbauan dan pesan yang diunggah di akun instagram Safe Travel Kementerian Luar Negeri. Foto: Antara/Tangkapan layar video pesan Konjen RI di HK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Hong Kong menaikkan status Indonesia menjadi A-1 atau negara sangat berisiko tinggi COVID-19.

BacaJuga:

Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia

2 Kapal Tanker Iran Masuk Perairan Indonesia, Kemlu Angkat Bicara

Kapal Korsel Terbakar di Selat Hormuz, Investigasi Dilakukan Usai Sandar di Pelabuhan

Dengan adanya status itu, maka semua penerbangan dari Indonesia tidak diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, terhitung mulai Jumat (25/6).

Diimbau seluruh WNI agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menaati peraturan setempat dan ikut serta dalam program vaksinasi, demikian KJR Hong Kong di akun Facebook resminya, Kamis.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah Hong Kong seiring dengan peningkatan jumlah kasus impor COVID-19 dari Indonesia.
Kebijakan tersebut juga diterapkan terhadap Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang terlebih dulu masuk kategori A-1.

KJRI menekankan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. KJRI juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

Apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799, demikian KJRI Hong Kong. (bro)

Tags: Hong KongKJRI Hong Kongstatus Indonesia A-1

Berita Terkait.

Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia
Internasional

Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:05
Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia
Internasional

2 Kapal Tanker Iran Masuk Perairan Indonesia, Kemlu Angkat Bicara

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:01
Kapal-Tanker
Internasional

Kapal Korsel Terbakar di Selat Hormuz, Investigasi Dilakukan Usai Sandar di Pelabuhan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:44
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Internasional

Iran Klaim Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz

Senin, 4 Mei 2026 - 23:22
Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis
Internasional

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:01
Petugas
Internasional

Tolak “Project Freedom” Trump, Iran: Selat Hormuz Bukan Milik AS!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.