• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Ringkus Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sei Selari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 16:55
in Nusantara
Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dibawa seorang penumpang kapal KMP Citra Mandala Abadi, di Pelabuhan Sei Selari, Pakning, Bengkalis, Riau pada Jumat (18/6).

Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dibawa seorang penumpang kapal KMP Citra Mandala Abadi, di Pelabuhan Sei Selari, Pakning, Bengkalis, Riau pada Jumat (18/6).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dibawa seorang penumpang kapal KMP Citra Mandala Abadi, di Pelabuhan Sei Selari, Pakning, Bengkalis, Riau pada Jumat (18/6).

“Penindakan ini dilakukan saat pelaksanaan tugas pengawasan terhadap kedatangan sarana pengangkut tersebut. Dari penangkapan ini kami berhasil meringkus 28.200 batang rokok ilegal yang dikemas dalam 150 slop,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan.

BacaJuga:

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Secara rinci rokok ilegal tersebut terdiri dari 40 slop rokok merk wanted merah, 40 slop merk wanted abu-abu, 25 slop merk luffman merah, 20 slop rokok merk MBS, dan 25 slop rokok merk Hmild.

Seluruh rokok tersebut setelah diperiksa tidak dilekati pita cukai.

“Pelaku diduga melanggar Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tambah Ony.

Setelah berhasil meringkus barang bukti dan tersangka, petugas Bea Cukai Bengkalis membawanya ke Kantor Bantu Sei Pakning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bengkalisrokok ilegal

Berita Terkait.

gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.