• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ubah Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Sudah Tepat

Redaksi by Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 23:48
in Nasional
Ilustrasi - Cuti bersama. Foto: (Ist)

Ilustrasi - Cuti bersama. Foto: (Ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian pemberlakuan cuti bersama dan hari libur nasional pada tahun 2021. Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19.

Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia mendukung pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur nasional.

Langkah pemerintah mengubah dan menghapus cuti bersama sudah keharusan. Mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.

“Kami setuju ya. Mengubah waktu libur nasional dan cuti bersama. Ini langkah tepat pemerintah menekan kasus Covid-19,” kata Presiden OIC Youth Indonesia Syafii Efendi dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukkan peningkatan karena warga abai dalam menjalankan protokol kesehatan di waktu libur panjang.

Maka itu, masyarakat harus memahami kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait bencana non alam tersebut.

“Penularan dan penyebaran Covid-19 sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Mari kita saling jaga, agar kasus ini selesai dan berjalan normal,” tuturnya.

Pengaturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama.

Pertama, libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021 dihapuskan. (dan)

Tags: cuti bersamaLibur Nasional
Previous Post

Dompet Dhuafa Bersama Transmart Carrefour Siapkan Kurban Berkualitas

Next Post

Ini Pekerjaan Rumah Pemprov DKI Dalam Tangani Covid-19

Related Posts

hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
prabowo1
Nasional

Hari Pahlawan, Prabowo Ingatkan Arti Perjuangan yang Sesungguhnya

Senin, 10 November 2025 - 13:16
sman2
Nasional

Ledakan SMAN 72 Diduga Dipicu Bullying, P2G: Pelaku Perundungan Harus Ditindak Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:41
jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
Next Post
Ini Pekerjaan Rumah Pemprov DKI Dalam Tangani Covid-19

Ini Pekerjaan Rumah Pemprov DKI Dalam Tangani Covid-19

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.