• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ubah Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Sudah Tepat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 23:48
in Nasional
Ilustrasi - Cuti bersama. Foto: (Ist)

Ilustrasi - Cuti bersama. Foto: (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian pemberlakuan cuti bersama dan hari libur nasional pada tahun 2021. Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19.

Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia mendukung pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur nasional.

BacaJuga:

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

KPR Lunas Bukan Akhir! Jangan Lupa Urus Roya agar Sertifikat Tanah Aman

DPR Tegaskan Pentingnya Gizi Sejak Dini sebagai Fondasi Generasi Cerdas

Langkah pemerintah mengubah dan menghapus cuti bersama sudah keharusan. Mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.

“Kami setuju ya. Mengubah waktu libur nasional dan cuti bersama. Ini langkah tepat pemerintah menekan kasus Covid-19,” kata Presiden OIC Youth Indonesia Syafii Efendi dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukkan peningkatan karena warga abai dalam menjalankan protokol kesehatan di waktu libur panjang.

Maka itu, masyarakat harus memahami kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait bencana non alam tersebut.

“Penularan dan penyebaran Covid-19 sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Mari kita saling jaga, agar kasus ini selesai dan berjalan normal,” tuturnya.

Pengaturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama.

Pertama, libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021 dihapuskan. (dan)

Tags: cuti bersamaLibur Nasional

Berita Terkait.

Mudik-Gratis
Nasional

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:16
Shamy-Ardian
Nasional

KPR Lunas Bukan Akhir! Jangan Lupa Urus Roya agar Sertifikat Tanah Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:24
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

DPR Tegaskan Pentingnya Gizi Sejak Dini sebagai Fondasi Generasi Cerdas

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13
amnesti
Nasional

Amnesty Beber Pesan di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:47
tol
Nasional

Dukung Keselamatan Mudik Lebaran 2026, Kemenaker Tekankan Aspek K3 bagi Awak Angkutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12
aher
Nasional

Komisi II Dorong Penguatan Distribusi Pangan Nasional Berbasis BUMD dan Sistem Rantai Dingin

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.