• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Dorong UMK Urus Sertifikat Halal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 14:19
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati saat menutup Festival Halal 1442 Hijriah, Selasa (22/6/2021). (FOTO ANTARA/Asep Firmansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mengurus dan mendapat sertifikasi halal sebagai bagian perlindungan produk serta penguatan rantai nilai halal agar dapat bersaing di skala lokal dan global.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan dari pergelaran Festival Syawal 1442 Hijriah yang digelar sejak 22 Mei 2021, sebanyak 3.166 UMK mendaftar untuk mengurus sertifikasi halal. Dari jumlah itu hanya 1.811 pelaku UMK mendapat bimbingan teknis dan 644 lainnya lolos mendapatkan fasiliasi sertifikat halal.

BacaJuga:

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

“Jumlah ini semoga menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan fasilitasi sertifikat halal pada waktu-waktu selanjutnya,” kata Muti dalam siniar yang dipantau di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan angka itu tentu masih rendah mengingat potensi UMKM yang ada di Indonesia mencapai 64 juta pelaku usaha.

“Industri halal tengah menjadi sorotan baik di dalam maupun di luar negeri, maka sertifikasi halal bisa menjadi kunci penyelerasan industri halal dan UMK,” katanya.

Kendati demikian, diakuinya bahwa sertifikasi produk masih menemui hambatan seperti kurangnya pengetahuan tentang syarat sertifikat halal, keterbatasan akses informasi bahan halal, kesulitan mendapat produk daging atau turunannya yang bersertifikat, serta yang paling krusial soal biaya.

Banyaknya ketidaktahuan akan syarat sertifikasi halal dan dianggap merepotkan, kata dia, membuat para pelaku usaha malas mengurus sertifikasi halal. Padahal dengan adanya sertifikasi secara tak langsung menambah nilai tambah produk.

“Dengan diimplementasikannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, segala kendala yang dihadapi dapat tertanggulangi. Dari keterbatasan UMKM maka LPPOM MUI menyelenggarakan Festival Syawal ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan produk halal di Indonesia agar dapat bersaing secara global,” katanya.

Di sisi lain, kehadiran UMK dalam menghadapi gelombang krisis ekonomi telah terbukti tetap bisa bertahan. Maka dari itu, dorongan agar produknya telah bersertifikat halal harus dilakukan.

“Dukungan terhadap UKM sangat diperlukan agar memenuhi persyaratan regulasi dan dapat diterima oleh pasar. Salah satu agar bisa diterima adalah sertifikasi halal,” demikian Muti Arintawati. (bro)

Tags: MUISertifikasi HalalUMK

Berita Terkait.

janda
Nasional

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:06
kekerasan
Nasional

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:20
spbu
Nasional

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:30
abdullah
Nasional

Konflik Iran–AS Guncang Harga Minyak Dunia, DPR Soroti Pentingnya RUU Hukum Perdata Internasional

Senin, 16 Maret 2026 - 22:12
habib
Nasional

Bukan Kriminal Biasa, Seluruh Fraksi di Komisi III Minta Ungkap Aktor Intelektual Kasus Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 20:12
Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR
Nasional

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR

Senin, 16 Maret 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.