• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan UMKM Untuk Go Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 22:22
in Nasional
MenkopUKM, Teten Masduki, dalam acara launching dukungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk UMKM Pangan Menuju Spice Up The World, di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Foto: Ist

MenkopUKM, Teten Masduki, dalam acara launching dukungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk UMKM Pangan Menuju Spice Up The World, di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan produk dari koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan, Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan keamanan produk.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, kerja sama dengan BPOM merupakan momen penting, karena keamanan pangan dunia adalah salah satu prioritas, terutama pada masa pandemi covid-19 yang telah melanda dunia, sejak tahun 2019.

BacaJuga:

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

“Kami berharap melalui Nota Kesepahaman bersama Kementerian Koperasi dan UKM dengan BPOM, dapat meningkatkan pelayanan perijinan dan keamanan produk yang saat ini dirasakan masih menyulitkan bagi usaha mikro dan kecil dapat berjalan lebih mudah lagi,” tegas MenkopUKM, Teten Masduki, dalam acara launching dukungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk UMKM Pangan Menuju Spice Up The World, di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Menteri Teten menekankan, Safe Food Now For A Healthy Tomorrow, menjadi insprasi untuk terus mengkampanyekan keamanan, mutu dan gizi pangan kepada masyarakat serta pelaku UMKM, agar dapat menerapkan produksi yang sesuai ketentuan sehingga produk yang dipasarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Kerja sama antara KemenkopUKM dan BPOM, meliputi dukungan kebijakan program dan anggaran untuk kemudahan berusaha, penyediaan data dan informasi KUMKM, penyelenggaraan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi di bidang obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan bagi KUMKM serta masyarakat.

Lebih lanjut, pendampingan bagi KUMKM dalam rangka pemenuhan persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, mutu obat tradisonal, kosmetik, dan pangan olahan, pembentukan fasilitator keamanan obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan, serta konsultasi layanan hukum dan kemudahan berusaha.

Ia menjelaskan, izin edar BPOM, merupakan salah satu tolok ukur masyarakat dalam memilih produk untuk dikonsumsi, dimana izin ini sangat dibutuhkan oleh UMKM dalam pemasaran dan sebagai salah satu pengungkit daya saing produk baik lokal maupun internasional. Menurutnya, sejak Januari hingga 12 Oktober 2020 lalu, BPOM telah menerbitkan 13.299 Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia, yaitu usaha mikro 429 (3%), usaha kecil 1.751 (13%), usaha menengah 5.870 (44%) dan usaha besar 5.249 (40%).

“Dari data tersebut NIE pangan olahan didominasi oleh pelaku usaha menengah dan besar,” ujarnya

MenkopUKM mengakui, tantangan terbesar dalam legalitas izin edar produk UMKM saat ini, adalah biaya sertifikasi yang hanya mampu dijangkau oleh usaha menengah dan besar. Sedangkan Usaha Mikro dan Kecil yang jumlahnya sekitar 64 juta masih kesulitan dalam mengakses seritifikasi izin edar ini.

“Perlu pendampingan bagi usaha mikro dalam memperoleh NIE sebagai salah satu upaya kami untuk mencapai target transformasi sektor informal ke formal,” tambah Menteri Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM juga berupaya untuk mendorong ekspor produk UKM, dengan melakukan pendekatan yang terintegrasi agar UMKM dapat berdaya saing dan berkompetisi, meliputi Sinergitas Digitalisasi KUMKM dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Pelatihan dan pendampingan standarisasi dan sertifikasi produk.

“Tentu target ini lebih mudah dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. Termasuk dengan BPOM melalui fasilitasi kemudahan perizinan bagi UMKM sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam penciptaan iklim berusaha yang mudah bagi UMKM,” kata Menteri Teten.

Sementara itu, Kepala BPOM, Penny Lukito menekankan pentingnya produksi pangan aman oleh UMKM untuk menjamin konsumsi pangan aman di masyarakat. Selain itu, BPOM memberi dukungan agar UMKM Go International.

“BPOM mendorong UMKM dapat memasok produk pangan yang aman serta berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Keberpihakan terhadap UMKM diwujudkan dengan pemberian insentif dan kemudahan melalui berbagai kebijakan. Sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia “Safe Food Now for a Healthy Tomorrow” (Pangan Aman Sekarang untuk Kesehatan Sepanjang Masa), maka Badan POM menekankan,” jelas Kepala Badan POM.

Menurutnya, program Indonesian Spice Up The World merupakan salah satu Rencana Aksi Strategi Kuliner Indonesia yang diinisiasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk memperkenalkan olahan pangan Indonesia ke kancah dunia. Berdasarkan data Badan POM, saat ini terdapat 154 pelaku usaha yang memproduksi bumbu, terdiri atas 24% dari skala usaha besar (industri pangan) dan 76% dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dominasi UMKM berperan penting dalam memasok produk bumbu dan rempah ke pasar internasional.

“Program dukungan ini untuk mendorong kuliner Indonesia, mencakup produk bumbu dan rempah, agar dapat masuk pasar mancanegara. Khususnya pasar Australia, Afrika, Rusia, dan Hungaria melalui Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara tersebut,” pungkas Penny. (wib)

Tags: go internationalkeamanan pangankemenkop ukmKemenKopUKMUMKM

Berita Terkait.

Wuling
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Senin, 13 April 2026 - 15:07
Penghargaan
Nasional

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Senin, 13 April 2026 - 14:26
Public-Expose-2026
Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

Senin, 13 April 2026 - 13:05
MITE-2026
Nasional

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Senin, 13 April 2026 - 12:04
Aksi-Demonstrasi
Nasional

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Senin, 13 April 2026 - 10:21
KPK
Nasional

Mengerikan! Cara Licik Bupati Tulungagung Paksa Bawahan Setor Uang

Senin, 13 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2471 shares
    Share 988 Tweet 618
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.