• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Periksa eks Pejabat Askrindo terkait Korupsi di PT AMU

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 03:25
in Nasional
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Antara

Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (21/6/2021) memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) anak usaha Askrindo pada tahun anggaran 2016 – 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua saksi itu adalah mantan penjabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

BacaJuga:

Hangatkan Musim Dingin: LOTTE MART Dukung Pekerja Migran Indonesia di Korsel

Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Industri Hotel dan Restoran untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Tangani Bencana Banjir Subang dan Bandung Barat, Menko PMK Instruksikan Akselerasi Layanan Warga

“Hari ini jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi,” kata Leonard.

Ia lantas menyebutkan inisial WW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo periode tahun 2015 – 2019. WW diperiksa terkait dengan keuangan, pendapatan komisi, dan pengeluaran biaya komisi PT AMU.

Saksi kedua berinisial PIS selaku mantan Kepala Divisi Keuangan, SDM Pajak PT AMU periode 2019 – 2021. PIS diiperiksa terkait dengan penerimaan dan pendapatan komisi serta biaya operasional PT AMU.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU),” kata Leonard dilansir dari Antara.

Sepekan yang lalu, Selasa (15/6), jaksa penyidik Jampidsus juga memeriksa dua orang saksi terkait dengan hasil audit keuangan oleh PT AMU. Kedua saksi tersebut berinisial PSR selaku Komite Audit PT Askrindo dan ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT AMU.

Pada hari Kamis (17/6), penyidik menggeledah tiga cabang PT Askrindo yang ada di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta.

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo), pada tahun anggaran 2016—2019.

Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induknya.

“Jadi, terkait dengan pengelolaan keuanganlah, yah. Kami melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian pada Askrindo,” kata Febrie. (gin)

Tags: Eks Pejabat Askrindokasus korupsi PT AMUKejagung
Berita Sebelumnya

Mantan Ketua MK Jadi Komisaris Utama Jakpro

Berita Berikutnya

Pertambahan Kasus Covid-19 Jakarta Kembali di Atas 5 Ribu

Berita Terkait.

lotte
Nasional

Hangatkan Musim Dingin: LOTTE MART Dukung Pekerja Migran Indonesia di Korsel

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:33
irene
Nasional

Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Industri Hotel dan Restoran untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:11
pratikno
Nasional

Tangani Bencana Banjir Subang dan Bandung Barat, Menko PMK Instruksikan Akselerasi Layanan Warga

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:22
pks
Nasional

PKS Serukan Solidaritas Nasional: “Musibah Sumatra adalah Duka Seluruh Bangsa Indonesia”

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:38
puan
Nasional

Puan Maharani: Transformasi DPR Tak Bisa Instan, Butuh Konsistensi Jangka Panjang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:17
icmi
Nasional

Beber 5 Langkah Strategis, Pemuda ICMI Dorong Status Bencana Nasional di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:07
Berita Berikutnya
indoposco

Pertambahan Kasus Covid-19 Jakarta Kembali di Atas 5 Ribu

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.