• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Datangi Kecamatan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 17:51
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pungutan cukai yang dikenakan terhadap beberapa objek seperti rokok dan minuman keras tidak hanya ditujukan sebagai salah satu sumber penerimaan negara, melainkan juga untuk didistribusikan kembali ke masyarakat melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa salah satu pemanfaatan dari DBHCHT adalah untuk memberikan edukasi di bidang cukai kepada masyarakat dan instansi pemerintah, “Optimalisasi pemanfaatan DBHCHT salah satunya digunakan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi di bidang cukai yang juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan di bidang cukai,” ungkapnya.

BacaJuga:

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Kegiatan sosialisasi dengan menggandeng instansi pemerintah daerah kali ini dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Sampit, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Sidoarjo, dan Bea Cukai Magelang.

Bea Cukai Sampit melaksanakan sosialiasi di bidang cukai secara door to door kepada para pedagang rokok di Kabupaten Seruyan. Sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal sampai dengan modus yang biasa ditemukan serta tindak pidana yang mengikat. Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Sampit juga masih menemukan sejumlah rokok ilegal yang diperjualbelikan. Para pedagang diimbau untuk tidak menawarkan maupun menjual rokok ilegal dan melapor ke Bea Cukai Sampit jika menemukan agen yang menawarkan rokok illegal.

Bea Cukai Malang juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Malang memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat Kecamatan Tirtoyudo. Bupati Malang, Drs. H. M, Sanusi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar dapat dibangun rumah sakit bagi penderita sakit jantung dari pemanfaatan DBHCHT. Selain itu Ia juga berharap agar para penjual rokok ilegal dapat berhenti dan beralih menjual rokok yang sesuai ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Yogyakarta juga memenuhi permohonan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Gunungkidul sebagai pemateri dalam sosialisasi di bidang cukai yang diberikan di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Gunung Kidul. Peserta yang diundang adalah para pengrajin tembakau di Padukuhan Gading. Mereka memproduksi tembakau rajangan/tembakau iris murni, tanpa campuran apapun dan biasanya dikemas per 4 kg. Ciri khas tembakau iris gading adalah rajangannya sangat halus. Para pelaku industri kecil tembakau ini mendapatkan informasi terkait ketentuan cukai tembakau iris dan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari Bea Cukai.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo mengadakan sosialisasi di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Dalam sosialisasi tersebut selain pemaparan terhadap ketentuan di bidang cukai, para peserta juga diajak langsung mengetahui bagaimana mengidentifikasi rokok illegal.

Sementara itu di Wonosobo, Bea Cukai Magelang melaksanakan rangkaian roadshow sosialisasi cukai hasil tembakau dan pembentukan kampung LossDOL yaitu kampung yang bebas dari rokok illegal bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo.

Dengan mengampanyekan gempur rokok ilegal ke seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Kabupten Wonosobo diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cukai hasil tembakau dan cara membedakan rokok yang legal dan ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta diharapkan dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtrokok ilegal

Berita Terkait.

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07
Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35
speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1757 shares
    Share 703 Tweet 439
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.