• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terduga Kekerasan Seks di SMA SPI Dipanggil Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:56
in Nasional
indoposco

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan pihak terlapor dalam kasus dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE, akan segera dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Polda Jawa Timur akan memeriksa JE yang merupakan pemilik sekaligus pengelola Sekolah SPI di Kota Batu itu pada hari Selasa (22/6).

BacaJuga:

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

“Pada hari Selasa, dari hasil pengembangan penyidikan, terduga pelaku JE akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Arist dalam jumpa pers yang digelar di Kota Batu seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

Saat ini, kata Arist, kasus dugaan adanya kekerasan seksual, fisik, verbal, hingga eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jawa Timur.

Menurut Arist, selain terduga pelaku JE, Komnas PA juga meminta kepada Polda Jatim untuk memeriksa lima orang pengelola Sekolah SPI.

Ia menduga lima orang tersebut mengetahui adanya pelanggaran di Sekolah SPI namun tidak melaporkannya.

Data-data tambahan tersebut, kata dia, telah dilaporkan ke Polda Jatim. Dari lima orang saksi tersebut, dua di antaranya telah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jatim.

“Ada informasi baru, seorang pengelola di Sekolah SPI itu diduga melakukan tindak pidana kekerasan. Sementara itu, empat lainnya sesungguhnya mengetahui persoalan ini,” kata Arist.

Komnas PA, lanjut Arist, juga mendapatkan informasi baru lain yang sudah disampaikan ke Polda Jatim. Informasi tersebut menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE tidak hanya di Sekolah SPI.

Namun, lanjut Arist, kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan JE di luar lingkungan sekolah, termasuk di luar negeri. Selain itu, salah satu lokasi kejadian juga disebutkan berada di Surabaya, Jawa Timur.

“Selain di Sekolah SPI, (kekerasan seksual) terjadi di luar SPI, bahkan di luar negeri. Ada tempat kejadian perkara yang baru, di Surabaya. Ini yang hendaknya juga itu menjadi tambahan informasi untuk melengkapi bukti-bukti,” kata Arist.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.

Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.

Belum lama ini, Pemerintah Kota Batu telah membuka posko pengaduan yang disiapkan bagi para korban kejahatan luar biasa tersebut. Sebelum dibuka posko pengaduan itu, tercatat 21 orang yang melaporkan adanya dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah SPI. Aduan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jatim.

Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu mencatat 29 laporan yang masuk usai posko pengaduan tersebut dibuka di Kota Batu. (bro)

Tags: kekerasan seksualKomnas PASMA SPI

Berita Terkait.

air
Nasional

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:05
purbaya
Nasional

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:40
agus
Nasional

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:30
airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.