• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korban Kekerasan Seksual Minta Evaluasi Menyeluruh di SMA SPI

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:51
in Nasional
indoposco

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait (tengah) bersama dua orang korban dugaan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi ekonomi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah seorang korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) mengharapkan adanya evaluasi secara penuh untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari pada lingkungan sekolah.

Bunga, bukan nama sebenarnya, yang didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sangat berharap tidak ada lagi kasus kejahatan luar biasa yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Jadi, yang kami harapkan adalah segera berhenti peristiwa ini. Benar-benar ada evaluasi, perbaikan, untuk seluruh boarding school yang ada di Indonesia,” kata Bunga dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

Pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.

Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.

Bunga berharap pelaku kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan verbal termasuk eksploitasi ekonomi terhadap anak di Sekolah SPI bisa segera diproses hukum dan diadili.

Menurut Bunga, evaluasi secara menyeluruh tersebut suatu keharusan, mengingat masih banyak anak yang bersekolah di Sekolah SPI.

Jika praktik-praktik kekerasan itu tidak dihentikan, kata dia, jumlah korban akan terus bertambah.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Justru kami sebenarnya melihat bagaimana nasib adik-adik kami yang ada di dalam. Karena jika tidak dihentikan, akan ada korban lain,” kata Bunga.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pesan dari para korban tersebut adalah tidak ada keinginan untuk menutup Sekolah SPI, tetapi perlu ada evaluasi menyeluruh terkait dengan pengawasan dan proses belajar mengajar.

“Saya kira, pesan dari saksi korban, bukan untuk menutup Sekolah SPI. Dari peristiwa ini, perlu evaluasi karena sekolah itu dibutuhkan,” ujar Arist.

Arist berharap Sekolah SPI ke depan bisa menjadi makin baik. Namun, pelaku kejahatan luar biasa tidak bisa diberikan kompromi. Pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi, ada evaluasi maka diharapkan sekolah itu akan makin baik. Akan tetapi, pelaku kejahatan itu tidak ada kompromi dan tidak ada kata damai, harus dihukum sesuai dengan perbuatan dari pelaku,” kata Arist.

Hingga saat ini, sudah ada 14 saksi korban yang telah melakukan visum terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI tersebut. Polda Jatim dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu mencatat 29 laporan yang masuk usai posko pengaduan tersebut dibuka di Kota Batu. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Jatim. (bro)

Tags: kekerasan seksualKomnas PASMA SPI
Previous Post

Sekjen PBB Desak Majelis Umum Sanksi Myanmar

Next Post

Pemberian Susu Kental Manis Langgar Hak Anak

Related Posts

mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
Next Post
indoposco

Pemberian Susu Kental Manis Langgar Hak Anak

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.