• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korban Kekerasan Seksual Minta Evaluasi Menyeluruh di SMA SPI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:51
in Nasional
indoposco

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait (tengah) bersama dua orang korban dugaan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi ekonomi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah seorang korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) mengharapkan adanya evaluasi secara penuh untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari pada lingkungan sekolah.

Bunga, bukan nama sebenarnya, yang didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sangat berharap tidak ada lagi kasus kejahatan luar biasa yang terjadi di lingkungan sekolah.

BacaJuga:

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

“Jadi, yang kami harapkan adalah segera berhenti peristiwa ini. Benar-benar ada evaluasi, perbaikan, untuk seluruh boarding school yang ada di Indonesia,” kata Bunga dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

Pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.

Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.

Bunga berharap pelaku kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan verbal termasuk eksploitasi ekonomi terhadap anak di Sekolah SPI bisa segera diproses hukum dan diadili.

Menurut Bunga, evaluasi secara menyeluruh tersebut suatu keharusan, mengingat masih banyak anak yang bersekolah di Sekolah SPI.

Jika praktik-praktik kekerasan itu tidak dihentikan, kata dia, jumlah korban akan terus bertambah.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Justru kami sebenarnya melihat bagaimana nasib adik-adik kami yang ada di dalam. Karena jika tidak dihentikan, akan ada korban lain,” kata Bunga.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pesan dari para korban tersebut adalah tidak ada keinginan untuk menutup Sekolah SPI, tetapi perlu ada evaluasi menyeluruh terkait dengan pengawasan dan proses belajar mengajar.

“Saya kira, pesan dari saksi korban, bukan untuk menutup Sekolah SPI. Dari peristiwa ini, perlu evaluasi karena sekolah itu dibutuhkan,” ujar Arist.

Arist berharap Sekolah SPI ke depan bisa menjadi makin baik. Namun, pelaku kejahatan luar biasa tidak bisa diberikan kompromi. Pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi, ada evaluasi maka diharapkan sekolah itu akan makin baik. Akan tetapi, pelaku kejahatan itu tidak ada kompromi dan tidak ada kata damai, harus dihukum sesuai dengan perbuatan dari pelaku,” kata Arist.

Hingga saat ini, sudah ada 14 saksi korban yang telah melakukan visum terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI tersebut. Polda Jatim dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu mencatat 29 laporan yang masuk usai posko pengaduan tersebut dibuka di Kota Batu. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Jatim. (bro)

Tags: kekerasan seksualKomnas PASMA SPI

Berita Terkait.

bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10
Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.