• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Banten Minta Pemprov Tidak Ikut Campur Kelola Banten Lama

Redaksi by Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 22:35
in Megapolitan
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keluahan Wali Kota Serang Syafrudin ihwal aset Banten Lama yang turut dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat angin segar.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten daerah pilihan (Dapil) Kota Serang, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang menuntut kewenangannya untuk mengelola Banten Lama.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni M. Rois. Menurutnya, Pemprov Banten tidak perlu ikut campur untuk mengelola parkiran di Kawasan Banten Lama. Mengingat, hal itu merupakan kewenangan Kota Serang.

“Pengelolaan parkir di Banten lama, ini kewenangan Pemkot Serang tapi berada di Dinas Perkim Provinsi Banten. Kalau memang ini kewenangan kota, ya provinsi gak boleh ikut campur,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Serang, Jumat (18/6/2021).

Ia mengaku baru mngetahui bahwa Pemprov Banten mengelola parkir di Banten Lama. Padahal, program Pemprov hanya melakukan revilitasi terhadap Masjid Agung Banten. Untuk itu, pihakya mendesak agar kewenangan itu diberikan penuh kepada Kota Serang.

“Belum iya, makanya Wali Kota curhat ke kita. Kita baru dengar hari ini dan mereka juga baru rapat terkait dengan koordinasi parkir di Banten Lama. Kita berterimakasih kepada provisi yang telah membangun Banten Lama, tapi kalau kewenangannya kota, ya segera diserahkan,” ungkapnya.

Sebagai intitusi pemerintahan yang berkhidmat, lanjut dia, Pemprov Banten harus melaksanakan sesuai tupoksi. Jangan sampai provinsi mengelola aset milik Kota Serang.

“Kita akan rapat internal (untuk menyampaikan keluhan Pemkot Serang). Ini akan kami perjuangkan,” tegasnya. (son)

Tags: DPRD BantenPemprov Banten
Previous Post

MenkopUKM: Aceh Punya Koperasi Wanita Gayo yang Mendunia

Next Post

Pengamat: Kapal VIP Gubernur dan Wagub harus Jamin Keselamatan

Related Posts

IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
gubenur-dki
Megapolitan

Soal Pembongkaran Tiang Monorel, Gubernur DKI akan Surati Adhi Karya

Jumat, 7 November 2025 - 07:27
khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
Next Post
Pengamat: Kapal VIP Gubernur dan Wagub harus Jamin Keselamatan

Pengamat: Kapal VIP Gubernur dan Wagub harus Jamin Keselamatan

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.