• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Banten Minta Pemprov Tidak Ikut Campur Kelola Banten Lama

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 22:35
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keluahan Wali Kota Serang Syafrudin ihwal aset Banten Lama yang turut dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat angin segar.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten daerah pilihan (Dapil) Kota Serang, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang menuntut kewenangannya untuk mengelola Banten Lama.

BacaJuga:

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni M. Rois. Menurutnya, Pemprov Banten tidak perlu ikut campur untuk mengelola parkiran di Kawasan Banten Lama. Mengingat, hal itu merupakan kewenangan Kota Serang.

“Pengelolaan parkir di Banten lama, ini kewenangan Pemkot Serang tapi berada di Dinas Perkim Provinsi Banten. Kalau memang ini kewenangan kota, ya provinsi gak boleh ikut campur,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Serang, Jumat (18/6/2021).

Ia mengaku baru mngetahui bahwa Pemprov Banten mengelola parkir di Banten Lama. Padahal, program Pemprov hanya melakukan revilitasi terhadap Masjid Agung Banten. Untuk itu, pihakya mendesak agar kewenangan itu diberikan penuh kepada Kota Serang.

“Belum iya, makanya Wali Kota curhat ke kita. Kita baru dengar hari ini dan mereka juga baru rapat terkait dengan koordinasi parkir di Banten Lama. Kita berterimakasih kepada provisi yang telah membangun Banten Lama, tapi kalau kewenangannya kota, ya segera diserahkan,” ungkapnya.

Sebagai intitusi pemerintahan yang berkhidmat, lanjut dia, Pemprov Banten harus melaksanakan sesuai tupoksi. Jangan sampai provinsi mengelola aset milik Kota Serang.

“Kita akan rapat internal (untuk menyampaikan keluhan Pemkot Serang). Ini akan kami perjuangkan,” tegasnya. (son)

Tags: DPRD BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.