• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bandung Cegah Jutaan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 18:56
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bandung selamatkan potensi penerimaan cukai dengan melakukan tiga penindakan rokok ilegal di bulan Juni 2021. Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, pada Jumat (18/06) mengatakan sebelum menegah jutaan rokok ilegal dalam tiga penindakan, pihaknya telah mengumpulkan dan mengolah informasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dan sekitarnya

“Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 6 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas pada seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandung melakukan pengintaian terhadap sebuah truk yang melakukan pembongkaran barang berupa rokok ilegal di sebuah rumah kos di Kecamatan Rancaekek. Dari penindakan tersebut diperoleh barang hasil penindakan sejumlah 800.272 batang barang kena cukai hasil tembakau/ rokok jenis Sigaret Kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” jelas Dwiyono.

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selanjutnya atas penindakan pertama dilakukan pengembangan kasus dan petugas Bea Cukai Bandung pun melakukan penindakan kedua pada tanggal 7 Juni 2021 sekitar pukul 23.15 WIB di Kecamatan Rancaekek. “Dari penindakan kedua, kami mengamankan barang bukti berupa 568.340 batang rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” tambahnya.

Masih menurut Dwiyono, penindakan ketiga dilakukan pada tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dengan barang hasil penindakan sejumlah 336.000 batang rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Dari ketiga penindakan ini, Bea Cukai Bandung menegah 1.704.612 batang rokok jenis SKM dan SKT berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp912.045.060,00 dari total perkiraan nilai barang sebesar Rp1.772.506.320,00. Terhadap ketiga kasus tersebut di atas saat ini dalam proses penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: bandungBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.