• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

APTRI Minta Pemerintah Tegas Awasi Pabrik Gula

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 22:21
in Ekonomi
Petani tebu. Foto: Antara

Petani tebu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bisa swasembada gula, apabila serius melakukan pengawasan terhadap pabrik gula dan pemenuhan bahan baku produksinya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur Sunardi Edy Sukamto dalam keterangan, Kamis (17/6/2021).

BacaJuga:

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

Ia mengatakan, peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi pabrik gula harus masif dilakukan. Baik terkait izin dan operasionalnya.

“Jangan sampai izin pabrik gula Gula Kristal Putih (GKP) berbasis tebu, tidak memiliki tanaman tebu sendiri,” katanya.

Ia mencontohkan dua pabrik gula di Jawa Timur yang semula diharapkan bisa mewujudkan swasembada gula, tapi mematikan pabrik gula lainnya.

“Kalau kemudian pabrik gula tidak memiliki tanaman tebu sendiri, berpotensi mematikan pabrik lainnya. Karena menggiling pasokan tebu dari sekitar pabrik yang merupakan pasokan pabrik lain. Dan ini harus disanksi, dengan pencabutan izin,” terangnya.

Ia menegaskan, APTRI mendukung penerapan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

“Banyak tata kelola industri gula tanah air yang harus dibenahi, seperti di Jawa Timur, salah satunya,” tegasnya.

“Permenperin 3/2021 merupakan instrument pemerintah untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan gula nasional baik Rafinasi dan konsumsi sesuai peruntukannya,” imbuhnya. (nas)

Tags: APTRIPabrik Gula

Berita Terkait.

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22
Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi
Ekonomi

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:21
Anugerah
Ekonomi

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 - 21:43
Bear-Market
Ekonomi

5 Strategi Wajib Investor di Bear Market

Jumat, 10 April 2026 - 21:33
Farida Farichah
Ekonomi

Farida Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

Jumat, 10 April 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.