• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Kasus Korupsi Benih Jagung, Kejati Lampung Tunggu Hasil Audit BPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 01:10
in Nusantara
Kantor Kejati Lampung. Foto: (ANTARA)

Kantor Kejati Lampung. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung di Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017.

“Kami belum limpahkan perkaranya ke pengadilan, karena masih koordinasi untuk menunggu hasil audit dari BPK RI,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Rolando seperti dikutip Antara, Selasa (15/6/2021).

BacaJuga:

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Dia melanjutkan Kejati Lampung saat ini sama sekali tidak ada kendala terkait pelimpahan tersangka perkara benih jagung, yakni EY dan AMA yang merupakan seorang ASN dan HR yang merupakan seorang rekanan.

“Tidak ada kendala, cuma BPK RI itu kan ada unitnya tersendiri, yaitu unit auditor investigatif dan adanya hanya di Jakarta. Mungkin itu salah satu penyebab kendalanya saja,” katanya.

Rolan menambahkan dalam perkara tersebut, sampai saat ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka baru. Kejati masih fokus terhadap tersangka yang telah ditetapkan dan pengembalian keuangan negara. “Tidak menutup kemungkinan kita akan lanjut pemeriksaan untuk mengetahui tersangka lain,” kata dia.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi benih jagung. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EY dan AMA yang merupakan seorang ASN dan HR yang merupakan seorang rekanan. (wib)

Tags: Audit BPKKejati LampungKorupsi Benih Jagung

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.