• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Awasi Cukai Rokok, Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 15:45
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjalankan pengawasan cukai rokok sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah bergerilya melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau berupa rokok di wilayah kerjanya masing-masing. Hal ini pun selaras dengan misi Bea Cukai dalam menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di Indonesia.

Dijelaskan Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Rabu (16/06), sesuai dengan PER-12/BC/2018 pasal 22, pemantauan HTP adalah kegiatan membandingkan HTP (harga pada tingkat konsumen akhir) dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harga transaksi pasar tidak melampaui batasan harga jual eceran per batang atau gram di atasnya atau kurang dari 85% dari harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau. Hasil akhir penelitian ini, kemudian digunakan untuk menentukan ada tidaknya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau dan penyesuaian profil pengusaha hasil tembakau atau importir.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Selain dari harga, petugas Bea Cukai juga mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, dan perusahaan yang memproduksinya. “Harapannya dengan adanya kegiatan monitoring HTP ini, selisih harga jual eceran rokok yang ditetapkan dalam pita cukai hasil tembakau tidak jauh berbeda, bahkan jika memungkinkan harga jual ecerannya sama dengan harga yang ditetapkan oleh para penjual,” ujarnya.

Menurut Sudiro, pencatatan sampel harga rokok dilakukan pada beberapa toko yang menjual rokok eceran yang dipilih secara acak pada beberapa kecamatan yang telah ditentukan. Hasil pencatatan kemudian diolah dilaporkan ke Kantor Pusat Bea Cukai melalui aplikasi ExSIS.

Dilakukan setiap tiga bulan sekali, kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar juga diselingi dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan membagikan brosur serta pelekatan stiker untuk menan-dai dukungan masyarakat kepada Bea Cukai dalam menghentikan peredaran rokok ilegal di Indonesia. “Petugas Bea Cukai mendatangi penjual eceran produk hasil tembakau berupa rokok secara acak, menghimpun informasi dan data harga penjualan mereka, sekaligus memberikan edukasi terkait rokok ilegal dalam rangka kampanye Gempur Rokok Ilegal, dalam bentuk penyuluhan singkat dan penempelan stiker,” katanya.

Pemberian edukasi dan informasi, baik melalui sosialisasi secara langsung maupun melalui pembagian pamflet dan pemasangan stiker, dikatakan Sudiro penting untuk terus diberikan kepada masyarakat serta kepada para penjual eceran melalui Kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran menekan angka peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan penerimaan negara dari dibidang cukai.

Pada minggu ketiga bulan April 2021 tercatat ada dua belas kantor pelayanan yang telah melaksanakan pemantauan HTP, yaitu Bea Cukai Bandar Lampung, Merak, Tasikmalaya, Bogor, Bitung, Madura, Teluk Bayur, Kediri, Semarang, Sidoarjo, Gresik, dan Blitar. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai rokok

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16
Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04
Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 
Nasional

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:31
Wapres
Nasional

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:29

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.