INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kooordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) terkait pemulangan 7.200 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditahan di Malaysia.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kemenko PMK,” ujar Anwar Sanusi melalui gawai, Senin (14/6/2021).
Dari jumlah 7.200 PMI tersebut, menurutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memiliki data sebanyak 3.375 by nama by address. Untuk PMI yang dipulangkan ke Sumatera sebanyak 762, Jawa Timur (Jatim) 647, Aceh 409, Sulawesi Selatan (Sulsel) 394, Nusa Tenggara Barat (NTB) 234, Nusa Tenggara Timur (NTT) 161 dan Jawa Barat (Jabar) 115.
“Jumlah kelompok rentan sekitar 300 PMI. Dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia baru menerima 152 data by nama by address. Mereka dari daerah Jatim, NTB, Sumut, Aceh. PMI rentan ini akan diprioritaskan terlebih dahulu, untuk waktu pemulangan tentative (akhir Juni 2021 ini),” terangnya.
Anwar mengatakan, rencana pemulangan kelompok rentan menggunakan pesawat terbang dengan tujuan Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Sementara pemulangan PMI ke daerah akan dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemulangan PMI Non Rentan akan dipulangkan secara bertahap,” ucapnya.
Sementara untuk titik pemulangan PMI Nonrentan, ujar Anwar, akan dilakukan melalui Jakarta, Surabaya, Medan, Dumai dan Lombok. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan program perberdayaan kepada para PMI tersebut.
“Untuk program pemberdayaan bagi PMI akan dikolaborasikan antara Kemnaker dan Kemen PP dan PA,” ujarnya. (nas)







