• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPS Pastikan Pengelolaan Simpanan Masyarakat Dilakukan sesuai UU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juni 2021 - 19:53
in Ekonomi
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/06), Foto: Antara/Kuntum Riswan

Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/06), Foto: Antara/Kuntum Riswan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Moncer di 2025, MedcoEnergi Tebar Return dan Bidik Lompatan Baru

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

Berdasarkan data LPS, per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun.

Sesuai amanat undang-undang, lanjut Purbaya, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia. Sementara itu, porsi total kas dan setara kas serta Investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71 persen dari total aset yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia.

“Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui Nota Kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya memaparkan bahwa pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan 10,79 persen (yoy) atau sebesar Rp669,79 triliun yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan.

Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar yaitu Rp432,96 triliun atau naik 14,68 persen (yoy). Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun (7,89 persen) serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun atau 13,02 persen.

Purbaya juga menyampaikan beberapa sektor korporasi seperti industri otomotif, perkayuan, jasa konstruksi, tekstil, properti, dan telekomunikasi, mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro.

“Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya, mereka siap untuk kembali melakukan ekspansi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pada 3 tahun terakhir data suku bunga simpanan terus menunjukkan penurunan seiring dengan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS dan BI-7 Days Reverse Repo Rate.

Melalui tren penurunan biaya dana perbankan tersebut diharapkan dapat membantu untuk terus menekan tingkat bunga kredit sehingga dapat lebih mendorong intermediasi perbankan. Sejak awal tahun hingga Mei 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps yang diikuti dengan penurunan rata-rata tingkat bunga deposito 1 bulan dan 3 bulan sebesar 43 bps dan 44 bps.

“Stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga dengan baik. Kita semua berharap bahwa pandemi ini dapat segera berlalu sehingga perekonomian dapat kembali pulih dan Indonesia dapat melanjutkan pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tutur dia. (bro)

Tags: LPS

Berita Terkait.

moncer
Ekonomi

Moncer di 2025, MedcoEnergi Tebar Return dan Bidik Lompatan Baru

Kamis, 2 April 2026 - 14:04
125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!
Ekonomi

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

Rabu, 1 April 2026 - 23:36
PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik
Ekonomi

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

Rabu, 1 April 2026 - 22:18
BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau
Ekonomi

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

Rabu, 1 April 2026 - 21:15
Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling
Ekonomi

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

Rabu, 1 April 2026 - 19:38
phm
Ekonomi

PHM Onstream Platform Ketiga Sisi Nubi, Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD

Rabu, 1 April 2026 - 14:37

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.