INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus terus melakukan diplomasi dengan Malaysia. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah melalui gawai, Senin (14/6/2021).
Dia menegaskan, pemulangan karena deportasi dalam koridor konvensi internasional merupakan tanggung jawab penuh negara setempat. Jadi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negeri Jiran menjadi tanggung jawab pemerintah Malaysia.
“Mereka yang akan dideportasi sebenarnya sudah selesai menjalani masa tahanan,” katanya.
Sebelumnya, pemulangan 7.200 PMI ilegal yang baru selesai menjalani tahanan di Malaysia tidak menemukan kesepakatan. Pemerintah Indonesia mengajukan skema biaya pemulangan bersama negeri Jiran tersebut. Namun solusi ditolak Malaysia.
“Pemerintah Malaysia maunya seluruh biaya ditanggung oleh Indonesia. Kita ingin ada win-win solusi,” ujar Dubes Indonesia untuk Malaysia Hermono.
Menurut dia, pemerintah Indonesia menawarkan Malaysia memulangkan PMI dengan kapal laut untuk tujuan Sumatera dan Pemerintah Indonesia memulangkan PMI tujuan Jawa, Lombok dan lainnya menggunakan pesawat udara.
“Untuk seluruh biaya PCR tes bagi PMI ditanggung sepenuhnya Indonesia,” katanya. (nas)








