• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Minta Pemprov Banten Tinjau Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 13 Juni 2021 - 10:46
in Daerah
indoposco

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati saat duskusi Pojok Aspirasi DPRD Provinsi Banten di Serang, Sabtu (12-6-2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati meminta pemprov setempat mengkaji ulang terkait dengan rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tahap kedua sebesar Rp4,1 triliun.

“Terkait dengan adanya kebijakan baru mengenai adanya bunga pinjaman oleh PT SMI, harus dikaji ulang karena harus melihat kemampuan keuangan daerah agar nantinya tidak membebani APBD Banten,” kata Nawa Said Dimyati dalam diskusi “Pojok Aspirasi DPRD Banten” di Serang, Sabtu (12/6/2021).

BacaJuga:

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Latar belakang pinjaman kepada PT SMI yang dilakukan Pemprov Banten, lanjut dia, sama seperti beberapa daerah lainnya di Indonesia, yakni dalam upaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

“Rencana ini sejak 2020 yang akan meminjam RP4,9 triliun. Nah, pada tahun 2020 sudah terealisasi sekitar Rp800 miliar dan tidak ada masalah,” kata politisi Partai Demokrat ini seperti dikutip Antara, Minggu (13/6/2021).

Menurut Nawa Said, yang menjadi persoalan adalah PT SMI sebelumnya tidak ada bunga dalam pinjaman itu namun tiba-tiba ada bunga. Ia mengemukakan bahwa pinjaman itu sebelumnya bisa dalam jangka waktu 10 tahun, sekarang maksimal 5 tahun.

“Ini yang membuat Pemprov Banten perlu melakukan kajian kembali dan konsultasi publik agar nantinya pinjaman ini tidak ganggu APBD,” kata Nawa Said.

Pada awalnya, kata dia, pengajuan pinjaman itu DPRD memberikan pendapat karena hitungan dari sisi kemampuan fiskal tidak mengganggu APBD jika dengan jangka pembayaran pinjaman 10 tahun.

“Ada program-program yang sebelumnya direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI dan sudah mulai lelang. Ini juga yang bikin masalah,” katanya.

Selain menghitung lagi kemampuan anggaran untuk cicilan bayaranya jika kurang dari 10 tahun, kata dia, kemudian harus mendapatkan fatwa hukum dari pengacara negara.

Rencana pinjaman PT SMI sebesar Rp4,1 triliun, lanjut dia, akan dianggarkan untuk membiayai layanan dasar di Pemprov Banten sebesar Rp77,4 miliar untuk Dinas Pendidikan, Dinas PUPR Rp1,6 triliun, Dinkes Rp1,01 triliun, Dinas Perkim Rp700 miliar, dan Disperindag sekitar Rp30 miliar.

“Saya secara pribadi dan anggota DPRD menyerahkan penuh semuanya kepada pemprov dengan memperhatikan kemampuam bayar,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa ini. (wib)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenPinjaman DaerahPT SMI

Berita Terkait.

sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.