• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNPT: Tidak Ada Rencana Bangun Kantor Perwakilan di Papua

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:57
in Nasional
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar. Foto: Antara/Evarianus Supar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar. Foto: Antara/Evarianus Supar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki rencana untuk membangun kantor perwakilan di Papua.

“Kita tidak akan membuat kantor perwakilan di Papua. BNPT hanya ada di tingkat pusat saja dan saat ini fokus pada upaya-upaya pencegahan dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan situasi di tengah kehidupan bangsa kita yang beragama ini bisa hidup harmoni, penuh toleransi, hormat-menghormati,” kata Boy Rafli di Timika, Sabtu (12/6).

BacaJuga:

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Kementerian Ekraf Cetak Talenta Muda Samarinda dan Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua itu menyebut pelabelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris tidak serta-merta ditujukan kepada warga pada umumnya, tapi spesifik dilekatkan kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan, apalagi kekerasan menggunakan senjata api.

Penggunaan senjata api bagi masyarakat sipil merupakan sebuah pelanggaran hukum serius, apalagi jika digunakan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

“Definisi tindak pidana terorisme yaitu melakukan tindak kekerasan atau ancaman kekerasan yang berdampak menimbulkan ketakutan yang meluas dengan menggunakan senjata api, bahan peledak dan sarana lain yang menimbulkan jatuhnya korban. Dalam hal ini karena kita sudah punya UU Terorisme maka hukum itulah yang diberlakukan,” tutur Boy Rafli, dikutip dari Antara.

Penanganan KKB sebagai kelompok teroris tetap berjalan dalam konteks penegakan hukum, dimana terdapat unsur kepolisian dibantu oleh TNI.

“Kalau nanti ada anggota KKB yang tertangkap berarti hukum terorisme yang diberlakukan. Selama ini yang digunakan yaitu hukum pidana umum. Mengingat kita sudah memiliki hukum terorisme maka hukum itulah yang dipakai,” ujarnya.

Adapun tim yang akan melaksanakan penegakan hukum kepada KKB sebagai kelompok teroris yaitu aparat penegak hukum yang sudah ada yaitu kepolisian dibantu unsur TNI.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga mengatur adanya unsur perbantuan TNI kepada kepolisian dalam rangka penanggulangan kejahatan terorisme di Tanah Air. (arm)

Tags: BNPTboy rafli amarkantor perwakilanPapua
Berita Sebelumnya

G7 Hadapi Inisiatif Sabuk dan Jalan Tiongkok dengan Proyek Infrastruktur

Berita Berikutnya

Beijing: Musuh Nyata Ingin Hong Kong Jadi Pion Dalam Geopolitik

Berita Terkait.

mobil
Nasional

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Jumat, 14 November 2025 - 02:20
tol
Nasional

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Jumat, 14 November 2025 - 01:11
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Cetak Talenta Muda Samarinda dan Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 00:30
riset
Nasional

Kemendiktisaintek: Dikti Pegang Peran Strategis Cetak SDM Unggul dan Riset Inovasi

Kamis, 13 November 2025 - 23:13
menpar
Nasional

Kemenpar Perkuat Sinergi Wujudkan Co-Branding 5.0 Lewat WICF 2025

Kamis, 13 November 2025 - 22:22
SAWIT
Nasional

Minyak Sawit Pacu Surplus Perdagangan dan Energi Bersih Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
Beijing: Musuh Nyata Ingin Hong Kong Jadi Pion Dalam Geopolitik

Beijing: Musuh Nyata Ingin Hong Kong Jadi Pion Dalam Geopolitik

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.