• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahas Etika Kritik Presiden di Podcast Deddy, Refly Harun: Tidak Boleh Personal!

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:33
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deddy Corbuzier baru-baru ini mengundang ahli hukum tata negara, Refly Harun ke podcastnya. Ungkapan menarik muncul dari Refly Harun saat berbincang terkait bagaimana idealnya melakukan kritik. Refly menyatakan kritik seharusnya terhadap kebijakan dari pemangku kepentingan, bukan personal.

“Kalau saya ngomong sesuatu itu ya, saya punya patokan. Pertama, tidak boleh personal. Kalau misalnya kita mengkritik sesuatu itu yang kita kritik kebijakannya, jadi bukan kita kritik orangnya,” ungkapnya.

BacaJuga:

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Dirinya pun menyebutkan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu contoh dalam menjelaskan perbedaan mengkritik secara personal dan kebijakan.

“Misalnya, maaf ya, Presiden Jokowi gemuk atau tidak gemuk, tidak ada persoalan. Mau belah tengah atau pinggir, tidak ada persoalan. Hidungnya seperti apa ga ada persoalan, tapi persoalan kita adalah kebijakannya,” lanjut Refly.

Dia kembali menekankan pendapat orang tidak boleh dibatasi, selama yang diutarakan tidak menghina atau menyerang secara personal.

“Konstitusi mengatakan bahwa pikiran dan hati nurani itu adalah HAM yang tidak bisa dibatasi. Jadi, kalau orang mau mengekspresikan pikiran dan hati nuraninya tidak boleh dibatasi sepanjang dia tidak menghina, personal attack,” tegas Refly.

Selain itu, pengamat politik ini pun membuka diri terhadap kritik selama tidak melakukan kriminalisasi maupun tidak menyentuh fisik dan propertinya.

“Silakan anda mau kritisi saya apa pun, saya akan terima. Dua hal saja yang tidak boleh. Satu, anda tidak boleh mengkriminalisasi saya. Yang kedua, jangan menyentuh fisik dan properti saya. Selesai. Tapi kalau sudah menyentuh fisik, menyentuh properti, itu lain cerita,” kata Refly dalam Podcast Deddy Corbuzier.

Sebelumnya, diberitakan dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru menuai pro kontra. Pasal-pasal dalam draft tersebut dinilai dapat mengancam orang yang menghina harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. (arm)

Tags: Deddy Corbuzierkritik presidenKUHPpenghinaan presidenrefly harun

Berita Terkait.

benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54
mudik
Nasional

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Senin, 30 Maret 2026 - 18:01
habib
Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.