• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sembako Kena Pajak, Pengamat Sarankan Strategi Kebijakan Pajak Lain

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:41
in Headline
Pembayaran nontunai di salah satu los sembako di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/wsj

Pembayaran nontunai di salah satu los sembako di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bahan pokok mengundang protes banyak pihak. Karenanya wacana pajak sembako diharap dihentikan.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak pemerintah agar kebijakan PPN untuk bahan pangan sebaiknnya dibatalkan, karena berdampak buruk bagi masyarakat.

BacaJuga:

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Pemerintah perlu berkaca soal kebijakan pajak di Kolombia yang akhirnya dibatalkan karena memicu kemarahan masyarakat.

“Kebijakan PPN sembako sebaiknnya dibatalkan. Kolombia saja akhirnya batalkan perubahan PPN karena didemo warganya,” kata Direktur CELIOS Bhima Yudhistira kepada Indoposco.id melalui gawai di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Padahal banyak strategi kebijakan pajak lain yang bisa diambil, jangan hanya gampang menggerek PPN sembako. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) kelas kakap paska tax amnesty 2016 lalu, misalnya.

“Menutup celah penghindaran pajak lintas negara, lewat pertukaran data pajak antar otoritas dinegara lain dan melalui serangkaian regulasi,” tutur Bhima.

Strategi lainnya, mengejar pajak digital atau perusahaan Over the top yang memiliki economic presence di Indonesia.

“Sebagai catatan Amerika Serikat (AS) menargetkan pajak atas iklan di konten YouTube, yang ditonton warga AS meski creator nya tidak berada di AS,” imbuhnya.

Serta melakukan pajak karbon untuk meningkatkan kontribusi pajak sektor ekstraktif, sekaligus mengendalikan sektor yang punya eksternalitas negatif ke lingkungan hidup.

Wacana kebijakan PPN sembako tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Adapun jenis sembakonya adalah seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi. (dan)

Tags: pajakPajak Sembakoppn

Berita Terkait.

bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39
Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Headline

Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41
Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.