• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu Sebut Penerapan PPN Sembako Tidak Membabi Buta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 21:45
in Ekonomi
Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap produk sembako tidak serta merta diterapkan. Penerapan PPN sembako tidak akan membabi buta.

Hal itu disampaikan Kemenkeu menanggapi beragam keluhan dan kritikan dari masyarakat terkait rencana pengenaan PPN 12 persen kepada produk sembako. Pihak Kemenkeu menganggap, bahwa kebijakan tersebut dinilai tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

BacaJuga:

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Praswoto Yustinus mengatakan, pajak merupakan pilar penyangga eksistensi negara. Oleh karena itu, di tengah pandemi saat ini menjadi kesempatan untuk menyesuaikan kembali pengenaan pajak.

“Ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting,” tulis Praswoto di akun Twitternya yang dikutip Kamis (10/6/2021).

Praswoto mengatakan kebijakan pengenaan PPN juga akan lebih dulu didiskusikan bersama wakil rakyat dan pemangku kepentingan terkait, supaya pembiayaan di tengah pandemi tidak melulu andalkan utang.

“Pemerintah mengajak para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha dan DPR, untuk bersama-sama memikirkan. Jika saat pandemi kita bertumpu pada pembiayaan utang karena penerimaan pajak turun, bagaimana dengan pasca-pandemi? Tentu saja kembali ke optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Praswoto menyebut, banyak negara yang sudah menyesuaikan pajak saat ini. Amerika Serikat (AS) misalnya, Presiden Joe Biden berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 21% ke 28%. Inggris juga berencana menaikkan tarif PPh Badan dari 19% menjadi 23%.

“Banyak negara berpikir ini saat yang tepat untuk memikirkan optimalisasi pajak untuk sustainabilitas,” ujarnya.

Kendati begitu, Praswoto memaklumi kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pengenaan PPN sembako. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19, sehingga membutuhkan penerimaan.

“Kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!” tegasnya.

Selain itu, lanjut Praswoto, rencana pengenaan PPN sembako pun tidak akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah juga masih merancang dan memikirkan penerapan sambil menunggu ekonomi pulih.

“Sampai saat ini, pemerintah dan DPR pun masih menetapkan barang hasil pertanian dikenai PPN 1%. Beberapa barang atau jasa juga demikian skemanya agar ringan,” ujarnya. (dam)

Tags: Kemenkeuppn sembako

Berita Terkait.

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!
Ekonomi

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

Rabu, 1 April 2026 - 23:36
PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik
Ekonomi

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

Rabu, 1 April 2026 - 22:18
BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau
Ekonomi

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

Rabu, 1 April 2026 - 21:15
Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling
Ekonomi

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

Rabu, 1 April 2026 - 19:38
phm
Ekonomi

PHM Onstream Platform Ketiga Sisi Nubi, Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD

Rabu, 1 April 2026 - 14:37
denza
Ekonomi

Kolaborasi DENZA dan Daniel Craig Tandai Langkah Baru di Pasar Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:27

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.