• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bersinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Bogor dan Tarakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:00
in Nasional
indoposco Bea Cukai Bersinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Bogor dan Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyelundupan narkotika masih terus terjadi meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda. Terhambatnya arus barang dan kegiatan orang tidak mengentikan niat para oknum penyelundup untuk mengedarkan narkotika. Pengawasan juga secara kontinyu dilakukan Bea Cukai sebagai salah satu aparat penegak hukum yang memiliki kewenanangan dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.

Penindakan kali ini kembali dilakukan Bea Cukai Bogor yang berhasil mengungkap peredaran narkotika lewat perusahaan jasa titipan. “Kami mendapatkan informasi crawling dan analisis dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang disampaikan lewat Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami menelusuri kiriman dan didapatkan paket mencurigakan yang dikirim menuju Kabupaten Bogor,” ungkap Edwan Isrin, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

BacaJuga:

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Bersama Satuan Narkotika Polres Bogor, petugas Bea Cukai mengumpulkan informasi dan diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Makassar yang akan dikirimkan kepada penerima barang berinisial R yang beralamat di daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Atas paket yang diamankan oleh petugas, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 1 plastik klip berisi ± 5 gram diduga berupa narkotika jenis synthetic cannabinoid,” lanjut Edwan.

Sinergi dalam memberantas peredaran narkotika juga dilakukan Bea Cukai Tarakan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara. Kali ini sinergi dilakukan lewat pemusnahan narkotika hasil penindakan yang dilakukan pada 28 April 2021.

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 330 gram sabu. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang haram tersebut,” ungkap Minhajuddin Napsah, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan. Sementara itu, tersangka yang berhasil ditangkap dalam penindakan kali ini akan dijerat pasal UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (ipo)

Tags: Bea Cukaiperedaran narkotikaSinergi Bea Cukai

Berita Terkait.

RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.