• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Revisi UU Otsus Papua Harus Jamin Rakyat Dapatkan Kesejahteraan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 03:00
in Headline
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). Foto: (ANTARA)

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). Foto: (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Karena itu dia mengusulkan agar formulasi dana Otsus dibuat fokus pada satu poin, tidak hanya terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Sebelumnya tidak fokus, hanya untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Kami usul agar diformulasikan dengan pasti sehingga peran pemerintah pusat dan daerah terlihat,” kata Amiruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Otsus Papua seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan usulan pertama, Papua memerlukan program pencegahan stunting atau kekerdilan dan perbaikan gizi anak-anak sehingga perlu diformulasikan dalam konteks anggaran Otsus Papua.
Kedua, dana Otsus Papua perlu digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana-prasarana pendidikan dan tenaga pengajar di Papua.

“Sampai hari ini kita mendapatkan tantangan luar biasa yaitu membutuhkan ribuan tenaga pengajar, namun ada masalah yaitu di UU Guru mewajibkan guru lulusan S1. Namun, berapa banyak lulusan S1 mau jadi guru di Papua daerah pedalaman sehingga fokus penambahan tenaga pengajar untuk sekolah dasar dan menengah pertama,” ujarnya.

Amiruddin juga menilai dana Otsus Papua perlu juga digunakan untuk sarana prasarana layanan kesehatan dan penambahan jumlah tenaga kesehatan. Menurut dia, banyak pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di pedalaman Papua namun obat terlambat datang, tidak ada dokter dan kekurangan tenaga kesehatan.

“Tantangan terbesar adalah bagaimana berikan layanan pada ibu hamil dan melahirkan, pemerintah daerah harus diformulasikan khusus untuk ini agar berdampak di lapangan,” tutur-nya.

Dia juga menilai selama ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan keberadaan dana Otsus belum naik signifikan sehingga belum memberikan perubahan. Karena itu dia menilai dana Otsus perlu diformulasikan dengan baik sehingga IPM Papua menjadi lebih baik.

Karena itu dia menilai dana otsus harus dibuat melaksanakan program yang fokus dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, budaya, dan peningkatan kesejahteraan. (wib)

Tags: kesehjateraanRevisi UU Otsus Papua
Previous Post

Menpora Minta Masyarakat Jangan “Bully” Timnas Indonesia

Next Post

KKP Temukan 4 Reklamasi Ilegal di Sorong

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
KKP Temukan 4 Reklamasi Ilegal di Sorong

KKP Temukan 4 Reklamasi Ilegal di Sorong

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.