• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan untuk Pimpinan KPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 17:46
in Nasional
indoposco

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyiapkan sekitar 30 butir pertanyaan untuk pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

“Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (9/6/2021).

BacaJuga:

Bencana Sumatera Rontokkan 498 Ribu UMKM, Pemerintah Kucurkan Rp1,26 Triliun Hingga 2028

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Tetapkan Batas Akhir

Antisipasi Penyusup Demo DPR, Menko Polkam Sebut Beberapa Orang Ditahan

Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan kembali pada Selasa (15/6) setelah panggilan pertama tidak dipenuhi Firli Bahuri.

Sebagai contoh pertanyaannya ialah memastikan apakah ada dokumen tertentu, atau mengapa dokumen tersebut bisa ada termasuk memastikan ada atau tidak sebuah peristiwa.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan atau dirumuskan oleh tim sejak beberapa hari yang lalu dan ada penambahan tadi pagi.

“Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada maka akan kami simpulkan,” kata Anam.

Oleh sebab itu, penting bagi pimpinan KPK terutama Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk datang pada panggilan kedua dan memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.

Ia menilai bila pimpinan lembaga antirasuah tersebut memenuhi panggilan, maka kasus tersebut akan semakin cepat diselesaikan. Sebab, masyarakat juga menunggu-nunggu kepastian dari kisruh yang terjadi di tubuh KPK.

Pada kesempatan itu, Anam juga mengapresiasi badan kepegawaian negara (BKN) yang memenuhi panggilan Komnas HAM dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan.

“Itu adalah sesuatu yang sangat baik. Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir,” tuturnya.

Kendati demikian, Komnas HAM kembali menjadwalkan pemanggilan dari pihak BKN pada minggu depan. Sebab, masih ada sejumlah hal yang dibutuhkan dari kasus tes wawasan kebangsaan. (bro)

Tags: Komnas HAMKPKPegawai KPKPolemik TWKTes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait.

Bencana Sumatera Rontokkan 498 Ribu UMKM, Pemerintah Kucurkan Rp1,26 Triliun Hingga 2028
Nasional

Bencana Sumatera Rontokkan 498 Ribu UMKM, Pemerintah Kucurkan Rp1,26 Triliun Hingga 2028

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:04
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Tetapkan Batas Akhir
Nasional

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Tetapkan Batas Akhir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:40
Antisipasi Penyusup Demo DPR, Menko Polkam Sebut Beberapa Orang Ditahan
Nasional

Antisipasi Penyusup Demo DPR, Menko Polkam Sebut Beberapa Orang Ditahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:20
Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028
Nasional

Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:03
Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum
Nasional

Pemilu Digital Tak Cukup Bermodal Teknologi, Ada “DNA Copet” yang Harus Diwaspadai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:43
Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.