• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KKP Temukan 4 Reklamasi Ilegal di Sorong

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 04:00
in Nusantara
Lokasi Reklamasi pantai milik perusahaan Galian C BJA Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: (ANTARA)

Lokasi Reklamasi pantai milik perusahaan Galian C BJA Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim lintas kementerian menemukan empat lokasi reklamasi pantai tanpa izin di Kelurahan Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat.

Empat lokasi reklamasi tanpa izin tersebut adalah milik empat perusahaan pertambangan galian C. Temuan itu berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh KKP dan tim lintas kementerian serta Pemerintah Kota Sorong sepekan ini, setelah menerima pengaduan masyarakat.

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Eko Rudianto mengatakan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, KKP punya kewenangan melakukan pengawasan wilayah pesisir.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait indikasi pencemaran pesisir laut di kawasan Kelurahan Saoka Kota Sorong, maka KKP bersama tim lintas kementerian langsung turun melakukan pengecekan pada lokasi yang dilaporkan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hasil peninjauan terdapat perubahan garis pantai atau reklamasi pada areal empat perusahaan pertambangan galian C.

Menurut dia, pemanfaatan ruang laut seharusnya pihak perusahaan mendapatkan rekomendasi dari KKP. Oleh karena itu, tim akan menindaklanjuti temuan reklamasi tanpa izin tersebut.

“Kalau mengacu kepada peraturan, reklamasi pantai tanpa izin akan ada sanksi. Temuan di Sorong ini akan ditindaklanjuti baik oleh KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta KSOP Sorong karena itu juga kewenangan mereka,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Asisten I Setda Kota Sorong, Rahman, yang memberikan keterangan terpisah, mengakui pula bahwa empat lokasi reklamasi pantai di kawasan Saoka tersebut tidak memiliki izin.

“Reklamasi boleh dilakukan, namun harus memenuhi syarat. Kota Sorong untuk reklamasi harus mendapatkan persetujuan dari KKP dan Kementerian Perhubungan dan empat lokasi reklamasi pantai di Saoka tersebut tanpa izin,” ungkap dia. (wib)

Tags: KKPreklamasisorong

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.