• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KKP Temukan 4 Reklamasi Ilegal di Sorong

Redaksi by Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 04:00
in Nusantara
Lokasi Reklamasi pantai milik perusahaan Galian C BJA Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: (ANTARA)

Lokasi Reklamasi pantai milik perusahaan Galian C BJA Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim lintas kementerian menemukan empat lokasi reklamasi pantai tanpa izin di Kelurahan Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat.

Empat lokasi reklamasi tanpa izin tersebut adalah milik empat perusahaan pertambangan galian C. Temuan itu berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh KKP dan tim lintas kementerian serta Pemerintah Kota Sorong sepekan ini, setelah menerima pengaduan masyarakat.

Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Eko Rudianto mengatakan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, KKP punya kewenangan melakukan pengawasan wilayah pesisir.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait indikasi pencemaran pesisir laut di kawasan Kelurahan Saoka Kota Sorong, maka KKP bersama tim lintas kementerian langsung turun melakukan pengecekan pada lokasi yang dilaporkan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hasil peninjauan terdapat perubahan garis pantai atau reklamasi pada areal empat perusahaan pertambangan galian C.

Menurut dia, pemanfaatan ruang laut seharusnya pihak perusahaan mendapatkan rekomendasi dari KKP. Oleh karena itu, tim akan menindaklanjuti temuan reklamasi tanpa izin tersebut.

“Kalau mengacu kepada peraturan, reklamasi pantai tanpa izin akan ada sanksi. Temuan di Sorong ini akan ditindaklanjuti baik oleh KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta KSOP Sorong karena itu juga kewenangan mereka,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Asisten I Setda Kota Sorong, Rahman, yang memberikan keterangan terpisah, mengakui pula bahwa empat lokasi reklamasi pantai di kawasan Saoka tersebut tidak memiliki izin.

“Reklamasi boleh dilakukan, namun harus memenuhi syarat. Kota Sorong untuk reklamasi harus mendapatkan persetujuan dari KKP dan Kementerian Perhubungan dan empat lokasi reklamasi pantai di Saoka tersebut tanpa izin,” ungkap dia. (wib)

Tags: KKPreklamasisorong
Previous Post

Revisi UU Otsus Papua Harus Jamin Rakyat Dapatkan Kesejahteraan

Next Post

100 Tahun Gayung

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post

100 Tahun Gayung

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.