• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Banten Bantah Ada ASN Siluman

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 17:09
in Nusantara
indoposco

Kepala BKD Banten, Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten membantah adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) siluman di lingkungan pemerintahan provinsi Banten, sebagaimana dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, dan dikutip berbagai media massa.

Bantahan adanya ASN siluman atau yang sudah dipecat, namun tetap mendapatkan gaji dan uang tunjungan itu dibantah oleh kepala BKD Banten Komarudin kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (9/6/2021).

BacaJuga:

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

“Saat mereka masih tetap terima gaji dan tunjangan,karena setelah keluarnya surat pemecatan,mereka melakukan banding atas pemecatannya, dan saat itu keputusannya belum inkrah, sehingga gaji dan tunjangan masih jalan terus,” terang Komarudin.

Kendati demikian, kata Komarudin, selisih hitungan gaji dan tunjangan yang diterima oleh ASN yang sudah dipecat itu sudah dikembalikan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing masing ke kas daerah. ”Selisih hitungan gaji sudah dikembalikan melalui OPD masing-masing, sehingga sudah selesai masalahnya,” tegas Komarudin.

Sebelumnya, beredar kabar BPK Perwakilan Banten menemukan adanya lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang sudah dipecat atau diberhentikan namun masih menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.

Temuan tersebut sudah disampaikan BPK kepada Pemprov Banten tanggal 24 Mei 2021 lalu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten, dalam bentuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten tahun anggaran 2020.

Mereka yang diduga masih menikmati gaji dan tunjangan dari pemerintah tersebar di lima organisasi perangkat daerah (OPD). Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan daerah sebesar Rp69,980 juta.

Tapi, seluruh kerugian neara tersebut kini sudah dikembalikan ke kas daerah melalui OPD masing-masing setelah keluarnya surat rekomendasi dari BPK RI perwakilan Banten. (yas)

Tags: ASN SilumanBKD Banten

Berita Terkait.

Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01
Peserta-Mudik
Nusantara

Tradisi Tahunan Kembali Hadir, Indomaret Fasilitasi 8 Ribu Pemudik Menuju Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30
DD-Yogya
Nusantara

JCM dan Dompet Dhuafa Yogyakarta Ajak 300 Anak Yatim Dhuafa Bermain dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:20

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2368 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.