• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Gangguan PPDB, Ombudsman Panggil Disdik DKI Jakarta

Redaksi by Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 22:32
in Megapolitan
Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Jakarta Raya memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta Telkom selaku penyedia jaringan karena muncul kendala ketika pengajuan akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga sempat dihentikan sementara.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kegagalan Telkom selaku ‘provider’ penyelenggara PPDB ‘online’ DKI 2021 dalam menyiapkan perangkat termasuk ‘server’ dan ‘bandwidth’ yang memadai,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Teguh menyebut penyedia jaringan itu salah memperhitungkan kemampuan peladen (server) dan lebar pita (bandwidth) sehingga mengganggu pendaftaran jenjang SD, SMP dan SMA pada Senin (7/6). Untuk PPDB 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan integrasi dari statis menjadi dinamis untuk data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk menekan kesalahan input manual oleh pendaftar.

Disdukcapil juga telah membuka sistem “data base” termasuk menyiapkan tiga peladen untuk mempermudah pengintegrasian data sistem pendaftaran daring dengan Sidanira. Sedangkan Telkom, kata dia, menyediakan 65 peladen dan 14 peladen cadangan dengan lebar pita mencapai 10 gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB daring 2021.

BUMN itu, lanjut dia, sebelumnya menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira dari statis menjadi dinamis, meski belum memiliki pengalaman pengintegrasian secara dinamis.

Teguh menuturkan simulasi dan uji coba dilakukan Telkom sejak satu bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis (3/6) dan tidak menemui kendala. Namun, pada hari pertama PPDB daring terjadi kendala dengan penutupan sementara pengajuan akun bahkan pada Selasa (8/6) masih belum ada perkembangan signifikan karena kembali ada penghentian sementara pengajuan akun.

Teguh menuturkan Telkom kemudian menambah dua peladen untuk mempercepat proses, namun hanya sedikit terjadi perubahan. Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran kembali ke statis.

“Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran. Sejak pukul 07.00-09.00 telah ada 70 ribu pengajuan akun baru. Sementara total akun yang teregistrasi tercatat sebanyak 150 ribu dari 300 ribu pendaftar,” ucapnya.

Dengan kembalinya pengintegrasian data pendaftaran PPDB dengan Sidanira secara statis maka jika ada kesalahan data yang diinput oleh pendaftar, perbaikannya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual. “Justru hal tersebut menjadi sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemi,” ucapnya. (wib)

Tags: Disdik DKIombudsmanPPDBppdb jakarta
Previous Post

Positif Covid, 34 Warga Sumur Batu Diisolasi

Next Post

Polres Sidoarjo Tangkap Dua DPO Penganiaya Anggota TNI AL

Related Posts

garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
Next Post
Polres Sidoarjo Tangkap Dua DPO Penganiaya Anggota TNI AL

Polres Sidoarjo Tangkap Dua DPO Penganiaya Anggota TNI AL

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.