• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lonjakan Kasus Covid-19, Persi: Tidak Selalu Ada Peningkatan BOR

Redaksi by Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 11:59
in Nasional
Ruang isolasi dan ICU di sebuah ruma sakit. Foto: Antara

Ruang isolasi dan ICU di sebuah ruma sakit. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Seperti di Kudus, Jawa Tengah, Bandung, Jawa Barat dan Madura, Jawa Timur. tak sedikit lonjakan kasus Covid-19 tersebut menyebabkan layanan medis kolaps.

“Ada 2 hal yang harus dicermati pada kasus lonjakan kasus Covid-19 saat ini,” tegas Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma melalui gawai, Selasa (8/6/2021).

Salah satunya, menurut Lia, adalah angka peningkatan bed occupancy rate (BOR) atau okupansi tempat tidur di rumah sakit. Dan peningkatan tiap rumah sakit tidak sama.

“Saat ini ada tujuh provinsi dengan BOR lebih dari 50 persen, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, Riau dan Aceh,” bebernya.

Ia menjelaskan, dengan peningkatan BOR tidak selalu sama dengan jumlah kasus yang meningkat. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan tempat tidur di rumah sakit di  tiap provinsi.

“Mungkin saja satu daerah itu tidak terjadi kasus Covid-19 tertinggi, tapi karena jumlah tempat tidur di rumah sakit kurang,” katanya.

Kendati, semakin tinggi kasus Covid-19 berdampak langsung pada rumah sakit. Karena pasien harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kami lakukan konsolidasi internal, baik itu penambahan BOR atau evakuasi ke rumah sakit lain,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia, untuk penambahan BOR di rumah sakit mengikuti peraturan dari Kementerian Kesehatan. Apabila penambahan BOR di atas 80 persen, menurutnya, rumah sakit harus menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 40 persen dan ICU 25 persen.

“Apabila penambahan di atas 60-80 persen, maka kami harus siapkan BOR untuk isolasi 35 persen dan ICU 15 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan BOR harus disertai pemantauan dan alur (pembeda ruang biasa dan isoalasi) di RS. Penambahan BOR tidak disertai sistem pemantauan, menurutnya akan gagal.

“Isolasi dan ICU ini butuh pemantauan SDM (dokter dan perawat) selama 24 jam,” ucapnya. (nas)

Tags: bed occupancy rate (BOR)covid-19persi
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Bersama Komisi II DPR RI

Next Post

Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Pelaksanaan Permen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Related Posts

Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
Next Post
Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Pelaksanaan Permen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Pelaksanaan Permen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.