• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jerinx SID Bebas Murni

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 21:55
in Nasional
Jerinx SID saat dijemput oleh keluarga di Lapas Kerobokan, Bali Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Jerinx SID saat dijemput oleh keluarga di Lapas Kerobokan, Bali Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dinyatakan bebas murni setelah menjalani 10 bulan masa pidana penjara di Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali.

“Setelah putusan dari kasasinya keluar kami langsung proses dan pengacara membayar subsider yang ada dan sesuai regulasi, maka bebas pada hari ini,” kata Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Bali Fikri Jaya Soebing seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

BacaJuga:

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Ia mengatakan bahwa Jerinx dinyatakan bebas murni tanpa ada remisi dan asimilasi. Selain itu, kesehariannya selama berada di dalam lapas sama seperti warga binaan lain karena Jerinx seorang musisi maka bersama warga binaan lain membentuk grup band di lapas dan menciptakan lagu.

“Tidak ada perlakuan berbeda, kami di sini perlakukan sama dengan yang lain, dia dapat berbaur dan dapat merasakan program-program pembinaan di dalam lapas,” kata Fikri.

Ia membenarkan bahwa pada Jumat (4/06) telah menerima surat bukti pembayaran subsider sehingga sesuai dengan perhitungan tepat pada 8 Juni 2021, Jerinx bebas murni. Jerinx dijemput langsung oleh kuasa hukum, keluarga, dan beberapa teman band di Superman Is Dead (SID).

“Hari ini Jerinx bebas dan saya sampaikan bahwa saudara Jerinx menyatakan mohon maaf untuk smentara belum mau berkomentar dulu atas pertimbangan pribadi dan tidak bisa dijelaskan. Nanti akan kami sediakan waktu khusus dalam kondisi yang tenang dan tidak terburu-buru di depan lapas,” jelas pengacara Jerinx I Wayan Gendo Suardana.

Ia mengatakan bahwa setelah bebas dari lapas, selanjutnya Jerinx didampingi istrinya akan melangsungkan pembersihan diri (Melukat).

Sementara itu, pengacara Jerinx I Wayan Gendo Suardana sebelumnya telah mendatangi Kejaksaan Negeri Denpasar untuk membayar denda pidana sebesar Rp10 juta sebagai pengganti subsider selama satu bulan kurungan. Uang tersebut yang dikumpulkan oleh simpatisan dan pendukung Jerinx sebagai bentuk solidaritas dari Rp100 (seratus rupiah) hingga Rp100 ribu.

Sebelumnya, terpidana Jerinx SID menerima putusan banding dengan pidana penjara selama 10 bulan atas kasus Ujaran Kebencian. Pasal yang dikenakan terhadap terpidana Jerinx SID yaitu Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (wib)

Tags: bebas murniJerinx SID

Berita Terkait.

belajar
Nasional

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:05
ai
Nasional

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:44
sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.