• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aktivis Lingkungan Minta Jepang Jangan Buang Limbah Nuklir

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 16:48
in Nasional
indoposco

Massa dari Indonesia Antinuklir Fukushima (IANFU) melakukan aksi di depan Kantor Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis Indonesia Antinuklir Fukushima (IANFU) menggelar aksi peringatan Hari Laut Sedunia dengan tuntutan meminta Pemerintah Jepang tidak membuang limbah pendingin reaktor nuklir ke Laut Pasifik.

Massa dari IANFU pun menggelar aksi teaktrikal di Kedutaan Besar Jepang Jalan MH. Thamrin dan depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat pada Selasa.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Kami dari Indonesia Antinuklir Fukushima menggelar aksi kepada Pemerintah Jepang terkait adanya pembuangan limbah, karena pembuangan limbah ke laut tersebut akan merusak ekosistem di Laut Pasifik,” kata Koordinator Lapangan aksi IANFU Zaki seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Menurut Zaki, pembuangan limbah berbahaya tersebut sudah pernah terjadi di Jepang dalam kasus Minimata, Kumamoto, yang mengakibatkan anak-anak terlahir cacat dan kematian warga akibat terpapar limbah logam berat merkuri di peraian Jepang tahun 1956.

Tercatat sebanyak 2.000 orang dari total 10 ribu korban mendapatkan ganti rugi akibat kasus pencemaran laut di Minimata.

Oleh karena itu, rencana pembuangan limbah pendingin reaktor nuklir Fukushima ke Luat Pasifik harus dihentikan karena akan sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan ekosistem laut Pasifik, termasuk keanekaragaman hayati di laut.

Zaki mengharapkan Pemerintah Indonesia sebagai negeri maritim harus mengambil sikap dengan melayangkan keberatan serta penolakan terhadap rencana Pemerintah Jepang.

“Negara kita ini negara maritim yang lautannya sangat luas sekali. Jarak dari Jepang ke Indonesia memang jauh, tapi limbah yang dibuang ke laut akan berdampak pada mata pencaharian nelayan Indonesia,” tutur Zaki.

Zaki menegaskan aksi penolakan pembuangan limbah ini akan terus berlanjut jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Indonesia. (bro)

Tags: Hari Laut SeduniaIANFUJepang

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.